Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membuka peluang penghentian impor bensin dengan tingkat oktan RON 92, RON 95, dan RON 98 pada 2027.
Hal tersebut akan dilaksanakan apabila kapasitas produksi dalam negeri mampu mencukupi kebutuhan nasional.
Kalau semuanya ini (RON 92, RON 95, dan RON 98) produknya sudah ada, itu berarti kita sudah tidak perlu impor lagi,”
kata Bahlil ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Kamis, 15 Januari 2026.
Bahlil menyampaikan, pemerintah tengah mendorong peningkatan kapasitas produksi kilang nasional untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri, khususnya untuk ketiga jenis bensin tersebut.
Ia menargetkan tambahan produksi RON 92, RON 95, dan RON 98 dapat direalisasikan pada 2027.
Impor kita (Indonesia) RON 92, RON 95, dan RON 98, kami mau dorong agar produksinya sudah harus ada di 2027, kemungkinan di semester kedua,”
ujarnya.
Menurut Bahlil, jika Indonesia telah mandiri memproduksi bensin dengan tingkat oktan tersebut, maka badan usaha pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta, seperti Shell, bp, dan Vivo, akan diarahkan untuk membeli BBM dari Pertamina.
Jadi, silahkan beli di Pertamina. Akan tetapi, selama kapasitas produksi kita masih kurang dibandingkan konsumsi, maka tetap kita sementara impor harus dilakukan,”
beber Bahlil.
Saat ini, pemerintah masih memberikan kuota impor bagi SPBU swasta, karena kapasitas produksi Pertamina belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan nasional.
Bahlil mengatakan, pihaknya masih menghitung besaran kuota impor yang akan diberikan kepada masing-masing SPBU swasta.
Untuk swasta, tetap kuota impornya kami berikan, tetapi kami lagi hitung rentangnya berapa,”
tekan Bahlil.
Peran Revitalisasi Kilang Balikpapan
Menteri ESDM itu juga menyoroti peran revitalisasi Kilang Balikpapan melalui program Refinery Development Master Plan (RDMP). Proyek tersebut dinilai mampu menekan impor bensin hingga 5,8 juta kiloliter (KL) per tahun.
Ia memaparkan, bahwa kebutuhan bensin nasional saat ini mencapai sekitar 38,5 juta KL per tahun, sementara produksi dalam negeri baru berada di kisaran 14,27 juta KL per tahun.
Kebutuhan tersebut terdiri atas bensin RON 90 sebesar 28,9 juta KL per tahun, RON 92 sebesar 8,7 juta KL per tahun, serta RON 95 dan RON 98 sekitar 650 ribu KL per tahun.
Melalui optimalisasi RDMP Kilang Balikpapan, Bahlil menjelaskan produksi bensin dengan nilai oktan di atas RON 90 dapat ditingkatkan hingga 5,8 juta KL per tahun, sehingga ketergantungan terhadap impor diharapkan dapat terus ditekan.


