Pemerintah mulai memperketat keran impor solar dan mendorong penyerapan produksi lokal. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta badan usaha pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta, seperti Shell, bp, dan Vivo untuk bernegosiasi dengan Pertamina guna membeli solar produksi domestik.
Langkah itu menjadi bagian dari kebijakan pemerintah menghentikan impor solar, seiring beroperasinya kilang hasil revitalisasi Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman mengatakan, permintaan negosiasi tersebut telah disampaikan sejak akhir 2025.
Kami bulan Desember kemarin sudah mengirimkan surat ke seluruh badan usaha untuk melakukan proses negosiasi dengan Pertamina,”
kata Laode ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Kamis, 15 Januari 2026.
Laode menegaskan, pemerintah tidak akan memperpanjang tambahan kuota impor solar CN48 bagi SPBU swasta mulai Maret 2026. Karena itu, Shell, bp, dan Vivo diminta segera menyelesaikan negosiasi dengan Pertamina untuk menjamin pasokan solar bagi konsumen mereka.
Produksi solar dari Kilang Balikpapan, yang baru saja rampung direvitalisasi, akan menjadi tumpuan utama pemenuhan kebutuhan dalam negeri, termasuk bagi SPBU non-Pertamina.
Maret nanti kami sudah tidak bisa memperpanjang untuk tambahan kuota solar. Jadi dari produksi RDMP (Balikpapan) itu semua nanti diserap untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri,”
ujar Laode.
Kebijakan ini sejalan dengan pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang sebelumnya menyatakan pemerintah akan menghentikan impor solar untuk SPBU swasta mulai 2026.
Menurut Bahlil, jika masih ada solar impor yang masuk ke Indonesia pada awal tahun, itu merupakan sisa kontrak impor tahun sebelumnya.
Tetapi tahun ini, Kementerian ESDM atas perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto, karena kita punya kilang sudah ada, kita tidak lagi mengeluarkan impor,”
ungkap dia.
Kilang yang dimaksud adalah RDMP di Refinery Unit V Balikpapan, Kalimantan Timur. Proyek strategis nasional ini meningkatkan kapasitas pengolahan kilang hingga 360 ribu barel per hari, setara dengan sekitar seperempat kebutuhan nasional.
Selain memperkuat pasokan energi, RDMP Balikpapan juga diproyeksikan memberikan dampak ekonomi signifikan.
Pemerintah memperkirakan penghematan impor bahan bakar minyak (BBM) bisa mencapai Rp68 triliun per tahun, dengan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional hingga Rp514 triliun.
SPBU Swasta Diarahkan ke Pertamina
Saat ditanya soal kemungkinan SPBU swasta membeli solar dari Pertamina, Bahlil menegaskan arah kebijakan pemerintah ke depan.
Menurutnya, dengan kapasitas kilang yang kian memadai, kebutuhan BBM nasional seharusnya dipenuhi dari produksi dalam negeri.
Iya dong (beli solar di Pertamina). Saya ke depan itu bermimpi, nanti sebentar saya akan lapor ke Presiden, bahwa RON 92, RON 95, RON 98 itu harus diproduksi di dalam negeri,”
tegas Bahlil.
Dorongan agar SPBU swasta menyerap BBM domestik menandai perubahan penting dalam tata kelola energi nasional. Pemerintah tak lagi hanya berfokus pada distribusi, tetapi juga mengarahkan struktur pasar agar sejalan dengan agenda kemandirian energi dan pengurangan ketergantungan impor.


