Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengakui, pencalonan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI merupakan usulannya. Ia memastikan, proses pengisian jabatan tersebut tidak akan memengaruhi independensi Bank Indonesia.
Perry mengatakan, proses pencalonan Deputi Gubernur BI itu sejalan dengan pengunduran Juda Agung sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia pada 13 Januari 2026. Proses pengisian jabatan ini kata Perry, sudah sesuai dengan aturan.
Untuk proses pengisian jabatan sebagai pengganti Bapak Juda Agung tersebut, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia, termasuk memperhatikan persyaratan anggota Dewan Gubernur,”
ujar Perry dalam konferensi pers Rabu, 21 Januari 2026.
Perry mengatakan, pada tanggal 14 Januari 2026 ia sudah mengusulkan tiga nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia kepada Presiden Prabowo Subianto. Ketiganya adalah Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, Dicky Kartikoyono yang saat ini menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, dan Solikin M. Juhro yang kini menjabat posisi Asisten Gubernur BI.







