Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 29 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Izin Usaha Dicabut, Antam Siap Ambil Alih Tambang Agincourt
Ekonomi Bisnis

Izin Usaha Dicabut, Antam Siap Ambil Alih Tambang Agincourt

iren natania longdongIvan OWRITE
Last updated: Januari 28, 2026 11:55 am
Iren Natania
Ivan
Share
Ilustrasi Tambang Martabe di Batang Toru, Sumatera Utara.
Ilustrasi Tambang Martabe di Batang Toru, Sumatera Utara. (Sumber: owrite/Dusep Malik)
SHARE

PT Aneka Tambang Tbk (Antam), anggota holding BUMN pertambangan MIND ID, merespons wacana pengambilalihan tambang emas Martabe yang saat ini dikelola PT Agincourt Resources (PT AR), anak usaha PT United Tractors Tbk (UNTR).

Antam menyatakan kesiapan menjalankan penugasan negara apabila pemerintah secara resmi menugaskannya.

“ANTAM sebagai BUMN pertambangan pada prinsipnya siap menjalankan penugasan pemerintah apabila ditugaskan, dalam rangka memastikan pengelolaan sumber daya emas nasional memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi negara dan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan amanat konstitusi,”

kata Corporate Secretary Division Head PT Aneka Tambang Tbk, Wisnu Danandi Haryanto dalam keterangan tertulis, Rabu 28 Januari 2026.

Wisnu menjelaskan, apabila penugasan tersebut diberikan, Antam akan memposisikan pengelolaan tambang sebagai bagian dari upaya memperkuat kedaulatan negara atas sumber daya alam.

Selain itu, Antam juga akan mendorong peningkatan nilai tambah di dalam negeri serta pemberdayaan masyarakat sekitar tambang melalui praktik pertambangan yang bertanggung jawab, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.

Dalam pelaksanaannya, Antam menyatakan akan berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah serta seluruh pemangku kepentingan terkait.

Langkah tersebut, dilakukan guna memastikan setiap tahapan pengelolaan berjalan secara terukur, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

ANTAM akan berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait rencana tersebut, untuk memastikan setiap tahapan dilakukan secara terukur, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,”

ujar Wisnu.

Ia menambahkan, Antam akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik sesuai dengan ketentuan dan tahapan yang berlaku.

Pernyataan Antam tersebut sejalan dengan rencana kebijakan pemerintah atas pascapencabutan izin 28 perusahaan, yang dinilai melanggar ketentuan pemanfaatan kawasan hutan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut, melalui keputusan Danantara, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan mengambil alih pengelolaan perusahaan-perusahaan tersebut sebagai imbas dari bencana hidrometeorologi di Sumatera.

Dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI, pada 26 Januari lalu, Prasetyo menjelaskan bahwa 22 perusahaan pemegang izin pengelolaan hutan akan diserahkan kepada Perum Perhutani.

Sementara itu, perusahaan di sektor pertambangan akan dikelola oleh holding BUMN MIND ID atau anak usahanya, termasuk Antam.

Danantara telah menunjuk PT Perhutani untuk nanti mengelola lahan atau kegiatan ekonomi. Ini untuk 22 perusahaan (yang diberi perizinan pengelolaan hutan). Untuk yang pencabutan izin tambang bakal diserahkan kepada Antam atau Mind ID,”

jelas Prasetyo.

Mensesneg menegaskan, kepemilikan dan pengelolaan lahan operasional perusahaan yang dicabut izinnya dapat dialihkan kepada BUMN apabila dinilai memberikan keuntungan bagi negara.

Pemerintah juga membuka ruang agar kegiatan ekonomi yang masih potensial tetap berjalan di bawah pengelolaan perusahaan negara.

Kalau ada perusahaan yang kegiatan ekonominya dianggap memberi keuntungan pada negara, mungkin akan dijalankan oleh perusahaan lain, yaitu perusahaan negara,”

pungkasnya.
Tag:ANTAMBUMNIzin usahaMartabePengelolaan Tambang
Share This Article
Email Salin Tautan Print
iren natania longdong
ByIren Natania
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Peristiwa Nasional dan Politik.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. (Sumber: owrite)
Daerah

Penanganan Lambat, Amnesty International Minta Presiden Bentuk TPF Selesaikan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, kembali menanggapi kelanjutan pengusutan kasus serangan air keras atas Andrie Yunus. Menurutnya, penegakan hukum atas tragedi penyiraman tersebut terkesan lambat dan janggal. Bukan…

By
Iren Natania
Amin Suciady
3 Min Read
Sejumlah kendaraan antre untuk memasuki kapal di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung
Nasional

72 Persen Pemudik Sudah Balik ke Pulau Jawa dari Sumatera

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mencatat, 72 persen pemudik dari Sumatera sudah kembali ke Pulau Jawa per 28 Maret 2026. Sedangkan jumlah kendaraan yang kembali sebanyak 71 persen pada arus…

By
Anisa Aulia
Amin Suciady
3 Min Read
Menteri Pertahanan RI, Juwono Sudarsono periode 1999-2000 dan 2004-2009
Nasional

Juwono Sudarsono Wafat, Ini Rekam Jejak Sosok Menhan Pertama dari Kalangan Sipil

Menteri Pertahanan RI, Juwono Sudarsono periode 1999-2000 dan 2004-2009 meninggal dunia pada Sabtu, 28 Maret 2026. Juwono sendiri merupakan Menteri Pertahanan (Menhan) pertama dari kalangan sipil. Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyampaikan…

By
Anisa Aulia
Amin Suciady
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Pengeboran Minyak Lepas Pantai Hasbah terletak sekitar 150 km di timur laut Kota Industri Jubail di Teluk Arab.
Ekonomi Bisnis

Negosiasi Trump-Iran Gagal Redam Pasar, Harga Minyak Tembus Level Tertinggi 3 Tahun

Harga minyak dunia kembali melonjak dan ditutup pada level tertinggi dalam lebih…

dusep-malik
By
Dusep
22 jam lalu
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kedua kiri) didampingi Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha (kiri) bersiap memberikan keterangan pers terkait Perkembangan Terkini Timur Tengah dan Implikasi Terhadap Sektor ESDM di kantor Kementerian ESDM, Jakarta
Ekonomi Bisnis

Genjot Pemasukan Negara, Bahlil Siapkan Pajak Ekspor Nikel NPI

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, bahwa pemerintah…

iren natania longdongIvan OWRITE
By
Iren Natania
Ivan
2 hari lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Ekonomi Bisnis

Purbaya Akui THR ASN Belum Seluruhnya Cair, Ada Apa?

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, mengakui pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi…

Nisa-OWRITEAmin Suciady
By
Anisa Aulia
Amin Suciady
2 hari lalu
Wajib pajak melakukan pelaporan SPT Tahunan secara mandiri melalui sistem Coretax dalam kegiatan layanan jemput bola di Kantor Kecamatan Semarang Tengah, Semarang, Jawa Tengah.
Ekonomi Bisnis

5 Juta Wajib Pajak OP Belum Lapor SPT, DJP Perpanjang Pelaporan hingga April 2026

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memperpanjang masa pelaporan Surat…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up