Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan melakukan perombakan di tubuh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada pekan depan. Sebanyak 70 pejabat akan dirotasi.
Purbaya mengatakan, perombakan ini dilakukan sebagai langkah lanjutan, usai ia merotasi pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pada pekan ini.
Kemarin kan orang bea cukai saya ganti 34-35 orang, minggu depan sekitar 70 orang pajak akan saya putar,”
ujar Purbaya di Kantor Danantara, Jakarta, Jumat, 30 Januari 2026.
Purbaya menuturkan, untuk para pejabat yang kedapatan melakukan penyimpangan, maka ia akan dimutasi ke daerah-daerah yang sepi orang.
Yang ketahuan main-main saya akan putar ke tempat yang lebih sepi,”
tuturnya.
Sebelumnya, Purbaya menyatakan akan merombak jajaran pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), guna menambal kebocoran penerimaan negara.
Purbaya mengungkapkan, perombakan pegawai akan dimulai dari Bea Cukai mulai Rabu besok, 28 Januari, dan dilanjutkan pekan depan untuk DJP.
Kami akan memperbaiki restrukturisasi pegawai pajak dan bea cukai secara besar-besaran. Bea Cukai akan kami mulai besok, pajak akan kami mulailah nanti minggu depan,”
ujar Purbaya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan di Kantor Kemenkeu, Selasa, 27 Januari 2026.
Purbaya menjelaskan, selama ini penerimaan negara bocor karena banyak perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia, namun tidak membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh).
Atas kondisi tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga mengungkapkan, bahwa sepanjang 2025 realisasi penerimaan pajak hanya mencapai Rp1.917,6 triliun atau 87,6 persen dari target APBN 2025 yang sebesar Rp2.189,3 triliun. Angka ini turun secara neto sebesar -0,7 persen secara year on year (yoy).
Adapun bila dilihat penerimaan pajak sepanjang 2025 senilai Rp1.917,6 triliun, lebih rendah dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp1.931,6 triliun secara neto.


