Badan Pusat Statistik (BPS) menetapkan, garis kemiskinan nasional sebesar Rp641.443 per orang atau setara Rp3.053.269 per rumah tangga miskin per bulan pada September 2025. Dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 23,36 juta orang per September 2025.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan pada September 2025, secara rata-rata satu rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,76 anggota rumah tangga.
Sehingga, garis kemiskinan per rumah tangga miskin adalah sebesar Rp3.053.269 per bulan,”
ujar Amalia dalam konferensi pers di Kantornya, Kamis, 5 Februari 2026.
Amalia menegaskan, pengukuran kemiskinan di Indonesia tidak bisa dilihat secara sederhana hanya dari angka pengeluaran per orang. Garis kemiskinan, menurut BPS diterjemahkan dalam konteks rumah tangga karena pola belanja masyarakat dilakukan baik secara individu maupun kolektif dalam satu keluarga.
Amalia menjelaskan, garis kemiskinan nasional merupakan rata-rata tertimbang atas garis kemiskinan dari berbagai wilayah. Ia menuturkan, setiap provinsi memiliki standar garis kemiskinan yang berbeda, menyesuaikan kondisi harga dan pola konsumsi di daerah masing-masing.
Garis kemiskinan disusun berdasarkan kebutuhan minimum bulanan untuk makanan dan non-makanan, sehingga akan lebih tepat bila kita lihat dalam konteks bulanan, bukan dalam konteks harian,”
jelasnya.
Penduduk Miskin RI Diklaim Turun
Amalia mengatakan, pada September 2025 jumlah penduduk miskin di RI sebanyak 23,36 juta orang atau turun 490 ribu orang dibandingkan Maret 2025. Tercatat Maret 2025 penduduk miskin sebanyak 23,85 juta orang.
Pada September 2025, jumlah penduduk miskin di Indonesia sebanyak 23,36 juta orang atau turun sebesar 490 ribu orang dibandingkan dengan Maret 2025 atau secara persentase. Maka tingkat kemiskinan Indonesia pada September 2025 mencapai 8,25 persen atau turun sebesar 0,22 persen basis point dibandingkan dengan Maret 2025,”
jelasnya.
Adapun pada September 2025, tingkat kemiskinan perkotaan sebesar 6,6 persen atau mengalami penurunan sebesar 0,13 persen poin jika dibandingkan dengan Maret 2025. Sedangkan tingkat kemiskinan pedesaan sebesar 10,72 persen, atau mengalami penurunan 0,31 persen basis poin jika dibandingkan dengan Maret 2025.
Artinya adalah bahwa tingkat kemiskinan mengalami penurunan baik di perkotaan maupun di pedesaan,”
imbuhnya.
