Bank Indonesia (BI) menyiapkan uang tunai dengan kondisi layak edar sebesar Rp185,6 triliun selama Ramadan dan Idul Fitri 2026. Untuk penukaran uang BI menyiapkan sebesar Rp8,6 triliun pada tahun ini.
Deputi Gubernur BI, Ricky P. Gozali mengatakan layanan ini dikemas dalam program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026, yang berlangsung hingga 15 Maret 2026.
Bank Indonesia telah menyiapkan uang tunai dengan kondisi layak edar sebesar Rp185,6 triliun,”
ujar Ricky dalam keterangannya dikutip Senin, 16 Februari 2026.
Ricky menjelaskan, dari jumlah tersebut sebesar Rp177 triliun dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan perbankan, termasuk penarikan tunai melalui ATM dan kantor cabang perbankan.
Ia mengatakan, jumlah tersebut naik bila dibandingkan tahun sebelumnya, yang mana sejalan dengan aktivitas ekonomi, mobilitas masyarakat dan konsumsi rumah tangga yang menguat, serta kebutuhan sistem pembayaran baik tunai maupun non tunai yang diperkirakan meningkat selama periode Ramadan dan Idul Fitri, sekaligus mendorong pertumbuhan 2026.
BI Siapkan Rp8,6 Triliun untuk Penukaran Uang
Adapun pada tahun 2026, BI menyiapkan Rp8,6 triliun untuk layanan penukaran uang dengan nominal sebesar Rp5,3 juta per paket. Layanan penukaran tersedia di 2.883 titik, dengan total 8.755 layanan oleh BI dan perbankan seluruh Indonesia.
Layanan penukaran dapat diakses melalui berbagai kanal, antara lain kas keliling, kantor bank umum, serta layanan penukaran terpadu di lokasi strategis seperti rumah ibadah dan pusat aktivitas masyarakat,”
terangnya.
Sementara itu, khusus wilayah DKI Jakarta, layanan penukaran terpadu akan dilaksanakan pada 12–15 Maret 2026 di GBK Basketball Hall, Senayan.
Bank Indonesia juga mendorong masyarakat memanfaatkan transaksi pembayaran digital yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal melalui mobile dan internet banking, termasuk transfer dana menggunakan BI-FAST dan QRIS.
Melalui aplikasi PINTAR, masyarakat bisa memilih jadwal dan lokasi penukaran sesuai kebutuhan. Pembukaan kuota penukaran akan dilakukan dalam dua tahap.
Pemesanan penukaran tahap pertama dilakukan mulai 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB untuk wilayah Pulau Jawa. Sedangkan untuk wilayah luar Pulau Jawa dapat dilakukan mulai 14 Februari 2026 pukul 8.00 WIB.
Tahap kedua pemesanan penukaran dilakukan mulai 26 Februari 2026 pukul 8.00 WIB untuk wilayah Pulau Jawa dan mulai 27 Februari 2026 pukul 8.00 WIB untuk wilayah luar Pulau Jawa.

