Posisi utang pemerintah mencapai Rp9.637,90 triliun per Desember 2025, atau setara 40,46 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai, posisi utang tersebut masih dalam batas aman.
Purbaya justru membandingkan rasio utang pemerintah Indonesia dengan beberapa negara ASEAN, yakni Singapura, Thailand, dan Singapura. Adapun untuk rasio utang Singapura sekitar 165-170 persen, Thailand sebesar 63,5 persen, serta Malaysia sekitar 64 persen.
Nggak apa-apa (rasio utang Indonesia 40,46 persen). Emang kenapa? Singapura berapa (lebih dari 100 persen), Malaysia berapa? 60 persen. Thailand berapa? Coba cek aja Thailand berapa,”
ujar Purbaya di Kompleks Parlemen dikutip Kamis, 19 Februari 2026.
Purbaya menilai, dengan rasio utang pemerintah Indonesia dibandingkan negara Asia Tenggara lainnya, maka posisi Indonesia disebutnya masih dalam batas aman.
Dengan standar itu, kita masih aman,”
jelasnya.
Purbaya mengatakan, defisit APBN pada 2025 juga masih dijaga di bawah 3 persen terhadap PDB. Ia mengatakan, strategi pemerintah yakni dengan memanfaatkan ruang defisit untuk memastikan ekonomi kembali pulih.
Jadi strategi kita adalah memaksimalkan defisit yang ada untuk memastikan ekonomi berbalik arah di kuartal ke IV tahun lalu kan dan terbukti kan ekonomi berbalik arah. Itu sebetulnya strategi yang amat smart, kita nggak lewatin 3 persen,”
katanya.
Adapun untuk utang pemerintah di akhir 2025 tercatat naik bila dibandingkan kuartal III-2025 yang sebesar Rp9.408,64 triliun. Posisi utang pemerintah masih didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN).
Bila dirinci, utang dalam bentuk SBN sebesar Rp8.387,23 triliun atau 87,02 persen. Sedangkan dalam bentuk pinjaman sebesar Rp1.250,67 triliun atau 12,98 persen.
Dengan rasio utang per Desember 2025 sebesar 40,46 persen dari PDB, angka itu masih di bawah batas aman pemerintah. Sebab, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, batas aman rasio utang pemerintah Indonesia maksimal 60 persen dari PDB.

