Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso sudah menemui Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto. Pertemuan ini membahas pembatasan ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart di desa, untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Budi mengatakan, Kopdes Merah Putih dibangun untuk memberdayakan ekonomi di desa. Sehingga keberadaan KDMP ini, ditujukan untuk mendekatkan distribusi barang ke masyarakat.
Koperasi desa itu kan memang tujuannya adalah untuk memberdayakan ekonomi di desa. Jadi koperasi desa atau koperasi desa yang sudah ada di daerah-daerah itu sebenarnya ingin lebih dekat distribusinya kepada para konsumen yang ada di desa,”
ujar Budi di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026.
Budi menilai, kehadiran Koperasi Desa Merah Putih justru menjadi kesempatan bagus agar bersinergi dengan ritel modern dan distributor.
Nah ini sebenarnya kesempatan bagus untuk saling kolaborasi dengan minimarket, dengan distributor untuk menyalurkan produknya melalui koperasi desa,”
jelasnya.
Budi mengatakan, praktik kolaborasi kemitraan ini juga pernah dilakukan oleh ritel modern. Dalam hal ini ritel modern menyalurkan barangnya ke toko kelontong.
Budi menyebut, Koperasi Desa Merah Putih sebenarnya memiliki keunggulan, yakni sebagai minimarket yang bisa menawarkan variasi produk lebih banyak.
Bisa berfungsi sebagai minimarket dengan variasi produk yang lebih banyak. Misalnya kalau kita lihat, KDMP itu kan banyak juga yang menjual alat-alat pertanian, ada pupuk juga, ada obat-obatan. Nah, terus yang kedua, KDMP juga bisa berfungsi sebagai apotek, sebagai klinik, dan juga salah satu sebagai eksportir,”
jelasnya.
Adapun terkait pembatasan ekspansi Alfamart dan Indomaret setelah Koperasi Desa Merah Putih beroperasi, Budi menuturkan bahwa kewenangan perizinan sepenuhnya ada di tangan pemerintah daerah. Hal ini mengacu pada rencana tata ruang wilayah (RTRW).
Sesuai peraturan perundangan, kan perizinan untuk ritel modern itu kan diserahkan kepada pemerintah daerah. Jadi sesuai dengan RTRW. Jadi saya pikir pemerintah daerah akan bijak ya di dalam mengembangkan koperasinya, untuk kemakmuran desa tersebut, karena koperasi desa kan milik desa,”
jelasnya.
Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto membantah bahwa ia mengusulkan agar Indomaret dan Alfamart ditutup karena Koperasi Desa Merah Putih.
Minimarket-minimarket yang sudah ada ya silahkan jalan. Indomaret, Alfamart yang sudah ada silahkan jalan. Saya tidak pernah mengusulkan untuk ditutup,”
ujar Yandri lewat Instagramnya @yandri_susanto.
Yandri mengatakan, ia hanya meminta agar izin baru tidak diberikan. Sebab, keberadaan minimarket tersebut bisa memastikan usaha rakyat yang ada di desa.
Seolah-olah saya ingin menutup Indomaret dan Alfamart yang sudah ada, tidak. Yang kita setop ekspansi yang baru, setop izin yang baru. Kita muliakan, kita sukseskan Koperasi Desa Merah Putih yang dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat keuntungannya nanti,”
katanya.


