Harga daging sapi di beberapa pasar dilaporkan naik melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) tingkat konsumen. Daging sapi dijual seharga Rp160.000 per kilogram (kg), atau di atas HAP maksimal Rp140.000 per kilogram (kg).
Merespons hal ini, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa mengatakan bahwa harga daging yang naik tersebut merupakan jenis sapi kualitas super. Sedangkan ketentuan HAP daging sapi yang diatur harganya, merujuk pada daging sapi kualitas standar yang masih ada sedikit tempelan lemak, bukan daging sapi polosan.
Bapak Ibu sekalian, barusan keluar lagi (berita) Kosambi harganya (daging sapi) Rp160.000. Nah mereka sebut naik, walaupun mereka menyebut super. Jadi yang Rp 160.000 itu adalah yang (kualitas) super. Kita tidak atur,”
ujar Ketut dalam keterangannya Jumat, 13 Maret 2026.
Adapun sebagaimana Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024, HAP di tingkat konsumen untuk daging sapi dalam rentang harga Rp105.000 sampai Rp140.000 per kg. Untuk paha belakang segar maksimal senilai Rp140.000 per kg, paha depan segar Rp130.000 per kg, dan paha depan beku di Rp105.000 per kg.
Yang pemerintah atur adalah harga daging sapi yang standar, yaitu paha belakang yang masih sedikit ada lemaknya, yang bukan daging polos, itu maksimal harganya Rp140.000. Jadi tolong Satgas Saber di daerah agar dapat ditunjukan ke masyarakat bahwa harga daging sapi yang Rp 140.000, itu memang ada,”
tuturnya.
Ketut menegaskan, kepastian harga daging sapi bagi masyarakat ini penting menjelang Hari Raya Idul Fitri. Pemerintah tekannya, akan terus memperketat pengawasan ke seluruh lini pasar agar harga-harga pangan tidak berfluktuasi terlalu jauh.
Mari kita gencarkan pengawasan karena kita punya waktu krusial. Minggu ini adalah krusial sekali. Besok, lusa, kemudian Sabtu, Minggu, Senin, sampai hari Rabu, itu puncak-puncaknya yang akan terjadi kenaikan permintaan,”
katanya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), hingga minggu pertama Maret komoditas daging sapi dilaporkan terjadi kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada 90 kabupaten/kota. Namun setelah dibedah, sebagian besar harga masih berada dalam koridor HAP tingkat konsumen.
Kemudian daging sapi, 90 daerah mengalami IPH, setelah kita bedah kembali, ternyata 32 daerah di atas harga, kemudian 58 daerah di bawah harga. Artinya, sebenarnya daerah yang di atas harga itu bisa kita kendalikan. Ini bukti bahwa Satgas kita sangat berperan aktif dan sangat memiliki peran dalam rangka mengendalikan harga,”
imbuhnya.
