Pemerintah sebelumnya dikabarkan akan melakukan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, dengan memperlebar batas defisit lebih dari 3 persen. Hal ini dilakukan sebagai respons atas gejolak perang di Timur Tengah yang berpotensi menekan APBN.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Sidang Kabinet mengusulkan opsi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) agar defisit bisa melampaui 3 persen.
Dengan Perpu ini kita langsung pemerintah punya fleksibilitas untuk perubahan,”
ujar Airlangga dikutip Rabu, 18 Maret 2026.
Pemerintah sudah menyusun tiga skenario kenaikan defisit dengan mengacu pada lonjakan harga minyak mentah Indonesia (ICP), pergerakan nilai tukar rupiah, dan Surat Berharga Negara (SBN).
Skenario pertama dengan asumsi harga rata-rata minyak dunia sebesar US$86 per barel, dengan nilai tukar rupiah Rp17.000 per dolar AS atau di atas asumsi makro yang sebesar Rp16.500, pertumbuhan ekonomi 5,3 persen, dan SBN 6,8 persen. Maka defisit APBN akan sebesar 3,18 persen dari produk domestik bruto.
Skenario kedua, harga rata-rata minyak US$97 per barel, nilai tukar rupiah Rp17.300 per dolar AS, pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, dan SBN 7,2 persen, maka defisit APBN akan sebesar 3,53 persen.
Ketiga skenario pesimis, dengan harga minyak dunia mencapai US$115 per barel, kurs rupiah Rp17.500, pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, SBN 7,2 persen. Maka defisit APBN akan mencapai 4,06 persen.
Dampak Buruk Pelebaran Defisit
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Rizal Taufikurahman menilai pelebaran defisit di atas 3 persen bukan sekadar isu teknis fiskal, tetapi menyangkut kredibilitas kebijakan.
Selama ini, batas defisit 3 persen berfungsi sebagai jangkar disiplin yang menjaga persepsi pasar terhadap kehati-hatian fiskal Indonesia. Namun, bila pemerintah melakukan langkah memperlebar batas defisit, pasar akan mengartikan bahwa ruang fiskal kian sempit dan kualitas penyesuaian kebijakan melemah.
Dalam konteks ini, masalah utamanya bukan angka defisit. Tetapi ketidakmampuan melakukan reprioritisasi belanja dan optimalisasi penerimaan secara kredibel,”
tekan Rizal saat dihubungi owrite.
Dari sisi stabilitas makro, Rizal mengatakan pelebaran defisit akan memberikan dampak langsung secara berlapis. Defisit yang lebih lebar mengartikan kebutuhan pembiayaan meningkat, mendorong yield SBN naik, serta memperbesar beban bunga utang di APBN.
Lalu pada saat yang sama, persepsi risiko yang meningkat akan menekan nilai tukar rupiah, terutama jika investor melihat tidak ada strategi konsolidasi fiskal yang jelas.
Kombinasi ini berpotensi menciptakan policy trade-off yang semakin berat bagi Bank Indonesia, karena ruang pelonggaran moneter akan tereduksi akibat fokus pada stabilisasi kurs dan arus modal. Jika tidak dikelola hati-hati, ini bisa berujung pada tekanan simultan di pasar obligasi, valas, dan likuiditas domestik,”
tuturnya.
Risiko Penurunan Kepercayaan
Rizal mengatakan, saat ini persepsi investor dan lembaga pemeringkat sudah berada dalam fase sensitif. Perubahan outlook menjadi negatif oleh beberapa lembaga global belakangan ini mencerminkan kekhawatiran terhadap penurunan kualitas kebijakan dan meningkatnya risiko fiskal.
Dalam situasi seperti ini, pelebaran defisit di atas 3 persen akan sangat mudah diinterpretasikan sebagai konfirmasi risiko, bukan kebijakan countercyclical yang terukur,”
katanya.
Dampak yang akan terasa bagi RI berupa capital outflow atau modal asing kabur dari pasar keuangan, kenaikan premi risiko, dan peningkatan biaya pembiayaan. Dampaknya tidak hanya bagi pemerintah, tetapi juga sektor swasta.
Bahkan, dalam skenario ekstrem, hal ini dapat mempercepat tekanan terhadap rating sovereign jika tidak diimbangi dengan reformasi fiskal yang jelas,”
tekannya.
Maka dari itu, Rizal mengatakan isu utama bukan pada fleksibilitas defisit, melainkan pada tata kelola atau governance, dan kredibilitas kebijakan. Pelebaran defisit hanya dapat diterima pasar jika memenuhi tiga syarat utama yakni bersifat sementara, berbasis pada guncangan yang terukur, serta disertai peta jalan konsolidasi fiskal yang jelas untuk kembali ke bawah 3 persen.
Tanpa itu, Indonesia berisiko masuk dalam spiral penurunan kepercayaan, yakni yield naik, rupiah melemah, beban bunga membesar, dan ruang fiskal semakin tertekan,”
ujarnya.
Menurut Rizal, dalam jangka menengah ini justru kontraproduktif terhadap tujuan menjaga pertumbuhan. Sebab, stabilitas makro yang terganggu akan menahan investasi dan memperlemah daya dorong ekonomi secara keseluruhan.
Pengusaha Khawatir Utang Bertambah
Di samping itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengaku khawatir bila pemerintah benar-benar melakukan pelebaran defisit di atas 3 persen. Pengusaha risau, langkah itu akan menambah utang.
Kami juga tentu saja khawatir ya, karena gimana pun juga kan kalau pelebaran defisit itu kan berarti bisa ada penambahan utang. Dan penambahan utang itu juga nantinya akan berpengaruh kepada Indonesia sendiri, dan juga kepada rating kita juga harus hati-hati gitu kan,”
ujar Shinta.
Shinta mendukung, langkah pemerintah saat ini yang sudah menyatakan bahwa tidak akan memperlebar batas defisit di atas 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Kami mendukung bahwa pemerintah sangat berhati-hati untuk tidak mau melakukan pelebaran defisit, yang disampaikan Bapak Presiden kami sangat apresiasi,”
katanya.
Pemerintah Belum Akan Ubah Defisit Hanya Efisiensi
Presiden Prabowo Subianto sendiri sudah menyatakan pemerintah belum berencana mengubah aturan batas defisit tersebut, kecuali jika Indonesia menghadapi situasi darurat yang sangat besar.
Salah satu faktor yang memungkinkan adanya pelonggaran defisit secara jangka pendek adalah jika harga minyak mentah dunia melonjak tinggi dalam waktu lama, akibat eskalasi perang di Timur Tengah.
Batas defisit adalah alat yang baik untuk mendisiplinkan diri kita sendiri. Indonesia tidak memiliki rencana untuk mengubah aturan tersebut kecuali ada keadaan darurat yang sangat besar seperti COVID-19,”
ujar Prabowo.
Saat ini, pemerintah memilih untuk melakukan efisiensi anggaran Kementerian Lembaga (K/L) agar defisit APBN tidak melebihi batas 3 persen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, sudah meminta kepada kementerian lembaga menghitung ulang anggaran yang bisa dipotong.
Namun, pemotongan anggaran K/L belum tentu dieksekusi. Perhitungan ini sebagai langkah awal supaya ketika diperlukan, bisa dieksekusi dengan benar.
Nanti kita mungkin dalam seminggu ke depan Kementerian Keuangan akan menentukan langkah awal bagi mereka untuk siap-siap ngitung, tetapi belum tentu eksekusi ya. Kalau mau dipotong yang mana yang mau dipotong, kira-kira gitu. Nanti mereka adjust kebijakannya berdasarkan potongan,”
ujar Purbaya.
Sedangkan Menko Airlangga mengatakan, efisiensi anggaran K/L yang akan dilakukan pemerintah adalah menyasar pos belanja jasa, perjalanan dinas, hingga belanja peralatan.
Efisiensi itu bisa macam-macam, bisa dari belanja jasa, belanja perjalanan dinas, belanja aparatur, belanja peralatan. Kemudian dari masing-masing K/L juga ada program nanti yang bisa disisir,”
tuturnya.
Pemerintah jelasnya, tidak akan memangkas anggaran program-program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Hal ini karena program tersebut merupakan investasi jangka panjang.
Program unggulan tidak ada yang dirubah, semua tetap berjalan karena itu investasi jangka panjang,”
tegasnya.


