Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, kembali menambah penempatan dana pemerintah ke himpunan bank milik negara (Himbara) dan Bank Jakarta. Dana penempatan yang ditambah sebesar Rp100 triliun.
Purbaya mengatakan, ditambahnya dana pemerintah di Bank BUMN lantaran likuiditas perbankan dinilai kembali mengalami kekeringan. Kondisi itu disebabkan oleh yield obligasi atau surat utang pemerintah yang naik.
Kalau bond yield naik 0,1 persen saya udah perhatiin, ada apa nih? Naik 0,4 persen pasti kekeringan, kekurangan likuiditas di bank kurang atau apa penyebabnya? Saya cek, oh betul bank kurang. Seminggu sebelum Lebaran, saya tambah lagi Rp100 triliun masukin ke sistem perekonomian. Kita maintain likuiditas di sistem keuangan kita dengan serius,”
ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu, 25 Maret 2026.
Purbaya menuturkan, penambahan dana pemerintah ini akan menekan kenaikan yield obligasi melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) oleh bank. Dengan ini, diharapkan likuiditas kembali cukup dan pertumbuhan M0 atau base money naik.
Pasti bank kan nyariin yang paling gampang. BI atau beli bond, dia bisa beli bond loh. Kalo beli bond akan neken yield ke bawah lagi. Tapi tentunya Rp100 triliun enggak seberapa ya, paling enggak membuat yield naik gila-gilaan atau bunga naik kenceng ke atas,”
katanya.
Meski demikian, Purbaya mengatakan bahwa penempatan dana pemerintah ini bersifat fleksibel, tidak seperti sebelumnya. Artinya, pemerintah bisa menarik dana kapan saja.
Itu kapan aja bisa ditarik, kalau yang dulukan itu kan enam bulanan. Kalau ini fleksibel kita tarik, tapi yang sama aja, begitu kita belanja aja kan, masuknya ke bank itu juga,”
tuturnya.
Namun, Purbaya tidak mengungkapkan Bank BUMN mana saja yang mendapatkan dana tersebut. Untuk bank daerah, Bank Jakarta mendapat dana sebesar Rp2 triliun.
Penempatannya fleksibel, itu saya lupa bagiannya, tapi Bank DKI (Jakarta) aja dapet Rp2 triliun kalau enggak salah,”
tuturnya.
Sebagai informasi, Purbaya sebelumnya telah menempatkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke Himbara sejak September 2025. Artinya, dengan tambahan dana ini total dana pemerintah yang ditempatkan diperbankan mencapai Rp300 triliun.


