Konflik yang terjadi di Timur Tengah antara Amerika Serikat (AS)-Israel vs Iran telah membuat harga minyak dunia melambung tinggi. Harga minyak bahkan sudah melebihi asumsi makro 2026 yang dipatok sebesar US$70 per barel.
Pengamat Energi, Bisman Bakhtiar mengatakan jika harga minyak terus bertahan di sekitar US$90 per barel, maka beban subsidi dan kompensasi energi berpotensi membengkak hingga Rp260 triliun pada tahun ini. Dalam APBN 2026, subsidi dan kompensasi energi dipatok sebesar Rp381,3 triliun.
Jika harga minyak bertahan di sekitar US$90 per barel, maka beban subsidi dan kompensasi energi berpotensi membengkak lebih kurang Rp260 triliun, dan jika sampai harga US$100 per barel maka subsidi bisa sampai Rp320 triliun,”
ujar Bisman saat dihubungi owrite Kamis, 26 Maret 2026.
Menurut Bisman, tanpa pengendalian konsumsi maka beban subsidi tahun ini akan melebar. Sehingga menurutnya, ada dua opsi yang bisa dilakukan oleh pemerintah yakni menambah anggaran subsidi atau menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Jadi tanpa pengendalian konsumsi, deviasi dari asumsi APBN akan makin besar. Hanya ada dua opsi, yakni tetap menambah subsidi energi di APBN atau penyesuaian/menaikkan harga BBM,”
tuturnya.
Bisman mengatakan, memang penyesuaian harga BBM subsidi bisa menjadi opsi. Akan tetapi memiliki risiko sosial dan membuat inflasi melonjak.
Penyesuaian harga BBM subsidi bisa menjadi opsi, tetapi berisiko sosial dan inflasi bahkan bisa merembet ke politik sehingga perlu sangat hati-hati,”
tuturnya.
Sementara itu, jika pemerintah memilih opsi menambah subsidi Bisman menilai, kemampuan APBN saat ini justru sangat terbatas. Hal ini karena pemerintah harus membiayai program prioritas salah satunya Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sedangkan jika terus menambah subsidi kemampuan anggaran APBN sangat terbatas, apalagi dalam kondisi defisit dan tetap harus membiayai program-program prioritas pemerintah. Jadi menambah anggaran subsidi juga akan memberatkan,”
tuturnya.
Dengan demikian, Bisman menilai jalan yang bisa ditempuh pemerintah adalah dengan memperketat sasaran target penerimaan subsidi, pembatasan volume, hingga diversifikasi energi.
Alternatifnya adalah memperketat targeting subsidi, pembatasan volume, serta mendorong efisiensi dan diversifikasi energi. Walaupun pada saat tertentu nanti tidak bisa dihindari untuk penyesuaian harga BBM,”
katanya.
Melansir CNBC, harga minyak naik pada Kamis, setelah Iran memberi sinyal bahwa pihaknya tidak berniat mengadakan pembicaraan langsung dengan Amerika Serikat. Meskipun Menteri Luar Negeri Republik Islam Iran mengatakan bahwa usulan AS untuk mengakhiri perang sedang ditinjau oleh pejabat senior di Teheran.
Adapun harga minyak mentah Brent yang menjadi acuan internasional, naik 1,21 persen menjadi US$103,46 per barel. Sedangkan harga minyak mentah Amerika Serikat atau West Texas Intermediate (WTI) naik 1,35 persen menjadi US$91,54 per barel.
Di samping itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengatakan bahwa dari hitungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) realisasi harga minyak Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) per 11 Maret masih di sekitar US$68 per barel. Sehingga katanya, harga minyak dunia masih berada dalam target asumsi makro 2026 yang sebesar US$70 per barel.
Berdasarkan estimasi kami, realisasi ICP secara average year to date hingga 11 Maret 2026 sekitar US$68 per barel, ini sudah memasukkan kenaikan yang US$120 per barel yang sebentar itu ya. Ini masih dibawa asumsi APBN yang ditetapkan sebesar US$70 dolar per barel,”
ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA.
Purbaya mengatakan, dengan realisasi itu fiskal masih memiliki ruang untuk mengantisipasi risiko kenaikan harga minyak dalam pelaksanaan APBN 2026.
Kemarin banyak yang nanya tuh harga minyak sudah US$100 per barel, apakah pemerintah akan segera mengubah APBN-nya? Belum, karena kalau dari sini sampai kemarin masih US$68 per barel,”
jelasnya.


