Pemerintah resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) alias bekerja dari rumah sekali dalam sepekan mulai besok Rabu, 1 April 2026. Kebijakan WFH diwajibkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) baik pusat dan daerah setiap hari Jumat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan ini akan tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan SE Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Penerapan WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan satu hari kerja dalam seminggu yaitu setiap hari Jumat,”
ujar Airlangga dalam konferensi pers Selasa, 31 Maret 2026.
Airlangga mengatakan, untuk sektor swasta penerapan WFH dikembalikan ke masing-masing perusahaan. Perusahaan juga diminta untuk melakukan gerakan hemat energi.
WFH sektor swasta ini yang diatur dalam SE Menaker dengan tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha. Pengaturan melalui surat edaran Menaker juga mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja,”
jelasnya.
Airlangga menyatakan, WFH akan dikecualikan untuk sejumlah sektor layanan publik diantaranya kesehatan, keamanan, kebersihan. Lalu sektor strategis juga dikecualikan diantaranya produksi, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan.
Kebijakan ini akan mulai berlaku 1 April akan dilakukan evaluasi dua bulan setelah pelaksanaan,”
katanya.
Selain itu, Airlangga menyatakan pemerintah juga akan membatasi mobilitas kendaraan dinas sebesar 50 persen, namun dikecualikan untuk kendaraan listrik.
Efisiensi mobilitas termasuk pembatasan kendaraan dinas 50 persen kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik dan mendorong penggunaan transportasi publik. Jadi mengurangi kendaraan dinas, dan menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik,”
jelasnya.
Airlangga mengatakan, pemerintah juga akan melakukan pembatasan perjalanan dinas baik dalam negeri maupun luar negeri. Untuk perjalanan dinas dalam negeri efisiensi sebesar 50 persen, sedangkan luar negeri 70 persen.
Tak hanya itu, pemerintah kata Airlangga mengimbau daerah agar melaksanakan Car Free Day (CFD) di wilayahnya masing-masing.
Khusus untuk daerah ini ada imbauan untuk hari durasi waktu dan cakupan pada ruas jalan dalam car free day sesuai dengan karakter masing-masing daerah dan ini akan diatur dalam SE Mendagri,”
tuturnya.
Sebagai informasi, kebijakan ini diambil pemerintah sebagai respons atas konflik yang terjadi di Timur Tengah. Sebab perang yang terjadi antara Amerika Serikat-Israel dan Iran telah membuat harga minyak melambung tinggi.


