Indonesia mengalami inflasi pada Maret 2026 baik secara bulanan maupun tahunan. Secara bulanan atau month to month (mtm) inflasi sebesar 0,41 persen, dan tahunan (year on year/yoy) mencapai 3,48 persen.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Ateng Hartono mengatakan, Indeks Harga Konsumen (IHK) mengalami kenaikan secara bulanan dari 110,57 pada Februari 2026 menjadi 110,95 pada Maret 2026.
Pada Maret 2026 terjadi inflasi 0,41 persen secara bulanan atau mtm, atau terjadi kenaikan indeks harga konsumen,”
ujar Ateng dalam konferensi pers Rabu, 1 April 2026.
Ateng menjelaskan, secara bulanan inflasi disumbang oleh kelompok makanan minuman dan tembakau sebesar 1,07 persen, dengan andil 0,32 persen.
Pada kelompok ini andil inflasi terbesar disumbang oleh ikan segar 0,06 persen, daging ayam ras 0,06 persen, serta beras 0,03 persen. Kemudian telur ayam ras, cabai rawit, minyak goreng, dan daging sapi andilnya masing-masing 0,02 persen.
Komoditas lain yang juga memberikan andil inflasi terutama bensin dengan andil inflasi 0,04 persen, tarif angkutan kota memberikan andil inflasi 0,03 persen,”
jelasnya.
Lalu, secara bulanan terdapat komoditas yang memberikan andil deflasi yakni tarif angkutan udara dan emas perhiasan masing-masing sebesar 0,03 persen.
Ateng menjelaskan, sebanyak 34 provinsi mengalami inflasi sedangkan empat lainnya deflasi. Untuk provinsi yang mencatatkan inflasi tertinggi ada di Papua Pegunungan sebesar 2,57 persen, Papua Barat Daya 1,04 persen, dan Nusa Tenggara Barat 0,81 persen.
RI Inflasi 3,48 Persen Gegara Tarif Listrik
Ateng melanjutkan, untuk inflasi 3,48 persen secara yoy pada Maret 2026 didorong oleh kelompok perumahan, air listrik, dan bahan bakar rumah tangga. Andil inflasi ini utamanya disumbang oleh tarif listrik.
Berdasarkan kelompok pengeluarannya inflasi tahunan ini didorong oleh kelompok perumahan, air listrik, dan bahan bakar rumah tangga 7,24 persen, ini memberikan andil inflasi 1,08 persen. Komoditas dengan andil terbesar pada kelompok tersebut tarif listrik,”
jelasnya.
Selain itu, inflasi juga berasal dari kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mencapai 15,31 persen, dengan andil inflasi 1,02 persen. Inflasi kelompok ini terutama berasal dari emas perhiasan.
Makanan minuman tembakau mengalami inflasi 3,34 persen secara yoy, dengan andil inflasi 0,99 persen,”
tuturnya.
Pada Maret 2026 terjadi inflasi tahunan atau year on year sebesar 3,48 persen atau terjadi kenaikan IHK dari 107,22 pada Maret 2025 menjadi 110,95 menjadi pada Maret 2026.
Adapun secara tahunan seluruh provinsi mengalami inflasi. Tercatat inflasi tertinggi terjadi di Aceh sebesar 5,31 persen, Kalimantan Selatan 4,83 persen, dan Sulawesi Selatan 4,50 persen.



