Pemerintah sudah memutuskan untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) baik yang di subsidi maupun nonsubsidi. Padahal, harga minyak dunia sudah menembus US$100 per barel atau di atas asumsi makro yang sebesar US$70 per barel.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, dengan tidak dinaikkannya harga BBM nonsubsidi, maka beban kenaikan harga ditanggung oleh Pertamina.
Sementara sepertinya Pertamina, sementara ya,”
ujar Purbaya di Wisma Danantara, Jakarta, Rabu, 1 April 2026.
Purbaya menilai, saat ini Pertamina masih mampu untuk menanggung beban kenaikan harga minyak dunia, agar BBM nonsubsidi di masyarakat tidak naik. Hal ini karena pemerintah rutin membayar kompensasi setiap bulannya ke Pertamina.
Tapi dia mampu karena sekarang pembayaran dari pemerintah kan lancar, yang kompensasi kan sekarang kita bayar setiap bulan 70 persen terus-terusan. Jadi keuangan Pertamina juga amat baik, jadi untuk absorb itu untuk jangka waktu pendek nggak masalah,”
katanya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan realisasi belanja subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp51,5 triliun per akhir Februari 2026. Angka itu sudah 11,5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Untuk subsidi dan kompensasi Februari 2026 melonjak 382,6 persen dibandingkan Februari 2025. Suahasil mengatakan dari total realisasi itu sebesar Rp44,1 triliun dibayar untuk kompensasi energi kuartal II-2025.
Itu Rp44,1 triliun sesuai dengan janji kita untuk melunasi secara bertahap utang kompensasi tahun 2025. Maka itu kalau dilihat belanja subsidi dan kompensasi meningkat cepat di awal tahun 2026 ini,”
ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTA.



