Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, angkat bicara terkait kenaikan harga bahan bakar pesawat (avtur) yang ditetapkan PT Pertamina (Persero) pada 1 April 2026.
Meski adanya lonjakan harga, Bahlil menilai tarif tersebut masih lebih kompetitif dibandingkan negara lain.
Memang ada kenaikan dari Pertamina, tetapi kenaikan itu dibandingkan dengan harga avtur di negara lain, khususnya tetangga, itu kita masih jauh lebih kompetitif ya,”
kata Bahlil di Kementerian ESDM, Senin 5 April 2026.
Diketahui, per 1 April 2026, harga avtur Pertamina untuk domestik dibanderol Rp 23.551 per liter, melonjak 72,45 persen dibandingkan harga per Maret 2026 yang berada di level Rp 13.656 per liter.
Sementara itu, harga avtur internasional juga mengalami kenaikan signifikan, dari sebelumnya 0,742 dolar AS per liter menjadi 1,338 dolar AS per liter, atau naik sebesar 80,32 persen.
Bahlil menjelaskan, penyesuaian harga avtur tersebut tidak terlepas dari mekanisme pasar global yang memengaruhi harga energi, termasuk bahan bakar penerbangan.
Menurutnya, Pertamina menetapkan harga avtur mengikuti tren harga global, agar tetap kompetitif dan mencerminkan kondisi pasar.
Harga avtur memang ini kan adalah harga pasar, dan otomatis karena ini juga melayani pengisian avtur global, pesawat-pesawat dari luar negeri yang masuk, maka mekanisme pasar mekanisme yang terjadi adalah mekanisme pasar,”
tambahnya.
Dalam penutupnya, pemerintah menilai bahwa penyesuaian harga tersebut merupakan langkah yang wajar, selama harga avtur nasional tetap kompetitif dan tidak mengganggu daya saing industri penerbangan domestik.



