Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berencana melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp12,71 triliun pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2026. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas fiskal nasional di tengah dinamika ekonomi global.
Menteri PU, Dody Hanggodo, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
Efisiensi anggaran dilakukan melalui optimalisasi pagu belanja sebagai upaya menekan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Kebijakan ini juga menjadi respons terhadap kondisi ekonomi global yang terus berkembang.
Penajaman belanja ini berdasarkan surat Menkeu No: S-181/MK.03/2026 tanggal 1 April 2026 melalui optimalisasi pagu sebesar Rp12,71 triliun,”
ujar Dody dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Selasa, 7 April 2026.
Sebelumnya, pagu anggaran Kementerian PU untuk tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp118,89 triliun. Setelah dilakukan efisiensi, anggaran tersebut berkurang menjadi Rp106,18 triliun. Perubahan ini tentu berdampak pada prioritas program dan proyek yang akan dijalankan kementerian.
Dody menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penyesuaian alokasi anggaran di tingkat unit organisasi (Unor). Proses ini dilakukan bersama Kementerian Keuangan guna menentukan proyek-proyek prioritas yang tetap dilanjutkan.
Proses Revisi Anggaran Masih Berjalan
Revisi anggaran ditargetkan selesai pada pertengahan April 2026. Setelah itu, hasilnya akan disampaikan kepada DPR RI untuk mendapatkan persetujuan final.
Kami belum menyampaikan secara detail [rencana output proyek dengan anggaran baru] untuk mendapat persetujuan di Komisi V karena kami masih melakukan revisi anggaran bersama Unor terkait dan Kemenkeu yang diberikan tenggat waktu (deadline) 15 April 2026,”
lanjut Dody.
Kebijakan efisiensi ini berpotensi memengaruhi sejumlah proyek infrastruktur yang sedang direncanakan maupun berjalan. Oleh karena itu, penentuan prioritas menjadi hal krusial agar program strategis tetap terlaksana.
Langkah efisiensi yang diambil Kementerian PU mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesehatan fiskal negara. Di tengah tekanan global, kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara pembangunan dan stabilitas anggaran.



