Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Muhammad Kholid Syeirazi menilai bahwa batasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terlalu berlebihan.
Diketahui, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, menetapkan bahwa pemerintah akan menerapkan pembatasan pengisian bahan bakar minyak (BBM) sebesar 50 liter per hari per kendaraan.
Pembatasan ini berlaku untuk pembelian Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) seperti solar subsidi bagi mobil pribadi, sementara untuk kendaraan umum penumpang dan barang tidak ada perubahan. Namun, pembatasan tersebut masih terlalu tinggi oleh DEN.
Untuk BBM sudah ada kajiannya dari ESDM, kalau untuk Solar subsidi itu ya 10 liter per hari itu wajar, kalau kendaraan berat 200 liter per hari, tapi kalau pribadi itu 50 liter per hari, sekarang masih ketinggian,”
kata Muhammad Kholid dalam diskusi Energy & Mining Editor Society (E2S), di Hotel Aryaduta Jakarta, Kamis, 9 April 2026.
Ia pun berkelakar bahwa BBM 50 liter setara dengan jarak tempuh dari Jakarta ke Semarang. Sehingga, tidak mungkin ada masyarakat yang melakukan perjalanan Pulang-Pergi (PP) dari Jakarta – Semarang atau pun sebaliknya.
Mana ada sih orang konsumsi BBM 50 liter per hari, terus hanya bolak-balik (Jakarta) Semarang. Jadi kalau 50 liter per minggu, itu masih make sense,”
tutupnya.


