Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa siap menghadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), terkait anjloknya nilai tukar rupiah yang sudah mencapai level Rp17.500 per dolar AS. Pelemahan rupiah ini menjadi yang terendah sepanjang sejarah.
Kendati siap, Purbaya mengatakan rupiah merupakan kewenangan dari Bank Indonesia (BI), bukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, dia mengaku, belum menerima undangan dari DPR terkait hal tersebut.
Saya belum tahu, belum ada undangannya sampai sekarang. Tapi saya siap, kalau saya kan pasif di situ, harusnya bank sentral saja yang menjelaskan kenapa? Karena tugas bank sentral hanya satu menurut undang-undang kan menjaga stabilitas nilai tukar tukar,”
ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 11 Mei 2026.
Ketua DPR Minta Penjelasan BI dan Pemerintah
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pihaknya meminta agar pemerintah dan Bank Indonesia mengantisipasi pelemahan rupiah yang sudah mencapai level Rp17.500. Ia mengatakan, DPR akan meminta penjelasan dari BI dan pemerintah terkait hal ini.






