Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 21 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • iran
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ketentuan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni: Devisa Wajib Masuk 100 Persen, OJK Pastikan Dukungan Insentif Bank
Ekonomi Bisnis

Ketentuan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni: Devisa Wajib Masuk 100 Persen, OJK Pastikan Dukungan Insentif Bank

Nisa-OWRITEowrite-adi-briantika
Last updated: Mei 21, 2026 8:31 pm
Anisa Aulia
Adi Briantika
Share
Sosialisasi pemerintah soal tata kelola ekspor SDA.
Sosialisasi pemerintah soal tata kelola ekspor SDA. (Owrite/Anisa Aulia)
SHARE

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan pemerintah menyiapkan insentif bagi perbankan yang menjadi tempat penampungan atau escrow account Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Kebijakan memarkirkan DHE di sistem keuangan domestik ini berlaku mulai 1 juni 2026. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan kebijakan DHE SDA ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan hasil ekspor sumber daya alam bisa memberikan manfaat optimal ke perekonomian nasional. Ketentuan DHE SDA ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026.

“Dalam implementasi PP DHE SDA ini kami akan memastikan dukungan industri perbankan berjalan secara prudent, tertib, dan berintegritas. Secara khusus OJK akan mengawasi escrow account atau rekening penampungan yang digunakan dalam pelaksanaan kebijakan ini,”

ujar Friderica di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.
Baca juga:
Permainan Busuk CPO Terbongkar, 10 Perusahaan Diduga Permainkan Harga Ekspor Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengantongi, 10 nama perusahaan crude palm oil…
Diprotes Swasta, Ini Alasan Negara Pegang Langsung Transaksi Ekspor SDA… Maraknya praktik manipulasi nilai ekspor, membuat pemerintah mengambil langkah jauh dengan meraih…
Bahlil Pastikan Migas Tak Tersentuh Kebijakan Ekspor Satu Pintu Prabowo Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa sektor…
  • Permainan Busuk CPO Terbongkar, 10 Perusahaan Diduga Permainkan Harga Ekspor
  • Diprotes Swasta, Ini Alasan Negara Pegang Langsung Transaksi Ekspor SDA RI
  • Bahlil Pastikan Migas Tak Tersentuh Kebijakan Ekspor Satu Pintu Prabowo

Kiki, panggilan akrab Friderica, mengatakan pihaknya memberikan sejumlah insentif untuk mendukung implementasi kebijakan DHE SDA kepada perbankan. 

Kesatu, dana DHE SDA dapat diperlakukan sebagai agunan tunai sepanjang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan OJK mengenai kualitas aset bank umum termasuk bank umum, syariah, dan unit usaha syariah.

Kedua, bagian penyediaan dana yang dijamin dengan agunan tunai dana DHE SDA sepanjang memenuhi persyaratan tertentu juga dapat dikecualikan dari penghitungan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK).

“Ini merupakan bentuk dukungan agar implementasi PP DHE SDA tetap memberikan ruang bagi perbankan untuk mendukung kebutuhan pembiayaan dunia usaha tanpa mengabaikan prinsip kehatian,”

terang Kiki.

Pemerintah sudah merevisi aturan mengenai DHE SDA dengan mewajibkan penempatan di Himpunan Bank Negara (Himbara) atau bank BUMN.

Wajib 100 Persen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan eksportir SDA wajib menempatkan DHE 100 persen ke sistem keuangan Indonesia.

“Ketentuan utama adalah eksportir sumber daya alam wajib memasukkan devisa hasil ekspor sumber daya alam 100 persen, ke dalam sistem keuangan Indonesia atau repatriasi dengan tingkat kepatuhan 100 persen,”

kata Airlangga.

Untuk sektor migas, eksportir wajib menempatkan retensi DHE minimal 30 persen selama tiga bulan, sedangkan sektor nonmigas wajib menempatkan 100 persen DHE minimal 12 bulan.

“Batas konversi devisa hasil ekspor valas ke rupiah dari 100 persen diturunkan menjadi maksimal 50 persen,”

ucap dia.

Namun, pemerintah memberikan pengecualian bagi negara mitra yang telah memiliki perjanjian perdagangan atau kerja sama dengan Indonesia.

“Bagi peserta yang sudah menandatangani perjanjian bilateral dapat menempatkan 30 persen untuk 3 bulan di bank non Himbara,”

ujar Airlangga.
Tag:BUMNDevisaDHE SDAeksporHimbaraindustriOJKPeraturan PemerintahperbankanSumber Daya Alam
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Bahlil Sentil Praktik “Belakang Meja” di Migas: Tak Perlu Nego-nego Lagi
By Iren Natania
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersiap menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait penemuan cadangan gas raksasa di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (20/4/2026). Menteri ESDM menyampaikan temuan tersebut berasal dari hasil eksplorasi sumur Geliga-1 di Blok Ganal, lepas pantai Kalimantan Timur dengan potensi sumber daya gas sekitar 5 triliun kaki kubik serta 300 juta barel kondensat yang dioperasikan perusahaan energi asal Italia ENI.
1
IHSG Anjlok Diduga Gegara BUMN Ekspor, Begini Kata Purbaya Soal Trust Issue Investor
By Anisa Aulia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di APBN KiTA April 2026.(sumber: Owrite/Anisa Aulia)
2
Dana MBG 2025: Dari Rp85 Triliun Cuma Terserap 60 Persen, Sisanya ke Mana?
By Rahmat
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminuddin.
3
Tangis Neymar Pecah, Usai Lolos ke Skuad Brasil Piala Dunia 2026
By Hadi Febriansyah
Penyerang Timnas Brasil, Neymar Jr
4
Rupiah Masuk 5 Mata Uang Terlemah Dunia, Indonesia Kini Sejajar dengan Negara Krisis?
By Ani Ratnasari
Karyawan menunjukkan uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Kwitang, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Darryl Ramadhan/kye)
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi kapal tanker pembawa bahan bakar minyak (BBM). (Sumber: Unsplash/Georg Eiermann)
Ekonomi Bisnis

Indonesia Dapat 150 Juta Barel Pasokan Minyak dari Rusia, Tapi Sampai Kapan Aman?

Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan bahwa pemerintah…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
2 jam lalu
Grafik pergerakan IHSG Kamis, 21 Mei 2026. (Sumber: Owrite/Dusep)
Ekonomi Bisnis

IHSG Ditutup Anjlok ke Level 6.094, Ini Saham yang Kebakaran

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok pada penutupan perdagangan Kamis, 21 Mei…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
4 jam lalu
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo memberikan sambutan saat peringatan Hari Disabilitas Internasional yang digelar Partai Gerindra di Jakarta, Senin (8/12/2025). (Sumber: Antara Foto/Hafidz Mubarak A/foc)
Ekonomi Bisnis

Hashim Bongkar Masa Lalu Prabowo di Bisnis Minyak, Investor Jadi Lebih Percaya?

Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim Hashim Djojohadikusumo mengatakan Presiden RI…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
5 jam lalu
Menteri Perdagangan Budi Santoso (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

Mendag Ungkap PT DSI Akan Ambil Alih Kewajiban DMO Sawit, Kapan Berlaku?

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan, kewajiban pemenuhan pasokan domestik atau domestic…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up