Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 25 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / Ketentuan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni: Devisa Wajib Masuk 100 Persen, OJK Pastikan Dukungan Insentif Bank
Ekonomi Bisnis

Ketentuan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni: Devisa Wajib Masuk 100 Persen, OJK Pastikan Dukungan Insentif Bank

Nisa-OWRITEowrite-adi-briantika
Last updated: Mei 21, 2026 8:31 pm
By
Anisa Aulia
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
3 bulan lalu
Share
Sosialisasi pemerintah soal tata kelola ekspor SDA.
Sosialisasi pemerintah soal tata kelola ekspor SDA. (Owrite/Anisa Aulia)
SHARE

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan pemerintah menyiapkan insentif bagi perbankan yang menjadi tempat penampungan atau escrow account Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Kebijakan memarkirkan DHE di sistem keuangan domestik ini berlaku mulai 1 juni 2026. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan kebijakan DHE SDA ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan hasil ekspor sumber daya alam bisa memberikan manfaat optimal ke perekonomian nasional. Ketentuan DHE SDA ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026.

“Dalam implementasi PP DHE SDA ini kami akan memastikan dukungan industri perbankan berjalan secara prudent, tertib, dan berintegritas. Secara khusus OJK akan mengawasi escrow account atau rekening penampungan yang digunakan dalam pelaksanaan kebijakan ini,”

ujar Friderica di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.
Baca juga:
Polda Metro Blokir Rekening Bank Mandiri Koordinator AMPB Supriyono Selama… Polda Metro Jaya akan melakukan penyelidikan setelah memblokir rekening koordinator Aliansi Masyrakat…
Tren PayLater di Kalangan Anak Muda: Kemudahan atau Jebakan Finansial? Melansir dari laman Kementerian Keuangan RI (24 Oktober 2022), Paylater merupakan layanan…
APNI Klaim Bursa Mineral Bisa Persempit Praktik Underinvoicing Sektor Pertambangan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menilai pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis…
  • Polda Metro Blokir Rekening Bank Mandiri Koordinator AMPB Supriyono Selama 5 Hari
  • Tren PayLater di Kalangan Anak Muda: Kemudahan atau Jebakan Finansial?
  • APNI Klaim Bursa Mineral Bisa Persempit Praktik Underinvoicing Sektor Pertambangan

Kiki, panggilan akrab Friderica, mengatakan pihaknya memberikan sejumlah insentif untuk mendukung implementasi kebijakan DHE SDA kepada perbankan. 

Kesatu, dana DHE SDA dapat diperlakukan sebagai agunan tunai sepanjang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan OJK mengenai kualitas aset bank umum termasuk bank umum, syariah, dan unit usaha syariah.

Kedua, bagian penyediaan dana yang dijamin dengan agunan tunai dana DHE SDA sepanjang memenuhi persyaratan tertentu juga dapat dikecualikan dari penghitungan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK).

“Ini merupakan bentuk dukungan agar implementasi PP DHE SDA tetap memberikan ruang bagi perbankan untuk mendukung kebutuhan pembiayaan dunia usaha tanpa mengabaikan prinsip kehatian,”

terang Kiki.

Pemerintah sudah merevisi aturan mengenai DHE SDA dengan mewajibkan penempatan di Himpunan Bank Negara (Himbara) atau bank BUMN.

Wajib 100 Persen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan eksportir SDA wajib menempatkan DHE 100 persen ke sistem keuangan Indonesia.

“Ketentuan utama adalah eksportir sumber daya alam wajib memasukkan devisa hasil ekspor sumber daya alam 100 persen, ke dalam sistem keuangan Indonesia atau repatriasi dengan tingkat kepatuhan 100 persen,”

kata Airlangga.

Untuk sektor migas, eksportir wajib menempatkan retensi DHE minimal 30 persen selama tiga bulan, sedangkan sektor nonmigas wajib menempatkan 100 persen DHE minimal 12 bulan.

“Batas konversi devisa hasil ekspor valas ke rupiah dari 100 persen diturunkan menjadi maksimal 50 persen,”

ucap dia.

Namun, pemerintah memberikan pengecualian bagi negara mitra yang telah memiliki perjanjian perdagangan atau kerja sama dengan Indonesia.

“Bagi peserta yang sudah menandatangani perjanjian bilateral dapat menempatkan 30 persen untuk 3 bulan di bank non Himbara,”

ujar Airlangga.
Tag:BUMNDevisaDHE SDAeksporHimbaraindustriOJKPeraturan PemerintahperbankanSumber Daya Alam
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro serta berbagai kebijakan ekonomi yang memengaruhi dunia usaha dan perekonomian Indonesia.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Kabut Asap Karhutla Kalimantan Makin Parah, Malaysia dan Brunei Dorong ASEAN Turun Tangan
By Natania Longdong
Foto udara saat terjadi kebakaran lahan di kawasan Gunung Bahagia, Balikpapan, Kalimantan Timur.
1
BMKG Ramal Cuaca Selasa 25 Agustus: Cerah Mendominasi, Jaksel Diprediksi Tembus 34 Derajat
By Syifa Fauziah
Ilustrasi cuaca Jakarta cerah.
2
Saham Bank Mandiri Melemah di Tengah Isu Rekening Donasi Demo Diblokir
By Anisa Aulia
Saham Bank Mandiri Melemah usai isu Pemblokiran Rekening AMPB. (Gambar dibuat AI)
3
Polda Metro Blokir Rekening Bank Mandiri Koordinator AMPB Supriyono Selama 5 Hari
By Rahmat Baihaqi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
4
Karhutla Semester I 2026 Naik 366 Persen, 202 Ribu Hektare Dilalap Api
By Ani Ratnasari
Petugas BPBD Kabupaten Batang Hari dan Manggala Agni Daops Muara Bulian memadamkan api yang membakar lahan di Jalan Pramuka, Muara Bulian, Batang Hari, Jambi, Minggu (23/8/2026).
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi emas batangan dan platinum. (Sumber: Unsplash/ Zlaťáky.cz)
Ekonomi Bisnis

Harga Emas Hari Ini 25 Agustus 2026: Antam Naik Rp18 Ribu, Global Berkilau 

Harga emas global naik pada Selasa, melanjutkan reli yang dipicu oleh pengumuman…

Syifa Fauziahdusep-malik
By
Syifa Fauziah
Dusep Malik
37 menit lalu
Senja di pengeboran minyak. (Sumber: Unsplash/Zbynek Burival)
Ekonomi Bisnis

Harga Minyak Dunia Turun ke US$92,16 per Dolar AS di Tengah Sanksi AS ke Iran

Harga minyak dunia turun pada perdagangan Selasa, setelah anjlok lebih dari 2…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
1 jam lalu
Pekerja melintas di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.
Ekonomi Bisnis

Tersandung Bunga Obligasi, Saham Adhi Karya Kena Gembok BEI

Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan alias suspensi saham PT Adhi…

Nisa-OWRITEHardani Triyoga
By
Anisa Aulia
Hardani Triyoga
17 jam lalu
Warga berada di dekat anggota keluarganya yang terluka akibat gempa bumi di RSUD TC Hillers Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ekonomi Bisnis

Pemerintah Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Bantu Korban Bencana, NTT Dapat 6.800 Ton Beras

Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,2 triliun untuk penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP)…

Nisa-OWRITEHardani Triyoga
By
Anisa Aulia
Hardani Triyoga
17 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up