Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 4 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / Influencer Bukan UMKM, Ini Daftar Profesi yang Resmi Dicoret dari PPh Final UMKM 0,5 Persen!
Ekonomi Bisnis

Influencer Bukan UMKM, Ini Daftar Profesi yang Resmi Dicoret dari PPh Final UMKM 0,5 Persen!

Nisa-OWRITEowrite-adi-briantika
Last updated: Juni 1, 2026 1:54 pm
By
Anisa Aulia
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
3 bulan lalu
Share
Penyanyi Mahalini tampil pada acara Java Jazz Festival 2026 di Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK 2, Tangerang, Banten, Jumat (29/5/2026).
Penyanyi Mahalini tampil pada acara Java Jazz Festival 2026 di Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK 2, Tangerang, Banten, Jumat (29/5/2026). (ANTARA FOTO/Fauzan/nym.)
SHARE

Pemerintah resmi merevisi regulasi fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM tarif 0,5 persen. Melalui kebijakan anyar ini, kelompok pekerja profesi seperti selebgram, penyanyi, bintang iklan, pengacara, dokter, tak berhak menikmati pajak murah tersebut.

Daftar isi Konten
  • Para Penikmat
  • Respons Purbaya

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan berlaku pada 22 April 2026.

“Tidak termasuk penghasilan dari usaha yang dikenai Pajak Penghasilan yang bersifat final sebagai berikut, penghasilan yang diterima atau diperoleh wajib pajak orang pribadi dari jasa sehubungan dengan pekerjaan bebas,”

bunyi Pasal 56 PP tersebut, yang dikutip pada Senin, 1 Juni 2026.

Pasal 56 menjelaskan jenis jasa sehubungan dengan pekerjaan beban yang tidak dikenai PPh final meliputi pengacara, akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, pejabat pembuat akta tanah, penilai, aktuaris, dan tenaga ahli sejenis lainnya.

“Pemain musik, pembawa acara, penyanyi, pelawak, bintang film, bintang sinetron, bintang iklan, sutradara, kru film, foto model, peragawan/peragawati, pemain drama, penari, pemahat, pelukis, pembuat/pencipta konten pada media yang dibagikan secara daring (influencer atau pemengaruh, selebgram, blogger, vlogger, dan sejenis lainnya), dan seniman lainnya,”

tegas pasal tersebut.

Lalu mereka yang dikecualikan ada olahragawan, penasihat, pengajar, pelatih, penyuluh, moderator, pengarang, peneliti, penerjemah, agen iklan, pengawas atau pengelola proyek, perantara atau orang yang menemukan pelanggan, petugas penjaja barang dagangan, agen asuransi, dan distributor perusahaan pemasaran berjenjang atau penjualan langsung.

Baca juga:
Purbaya Beri Sinyal Pangkas Lagi Anggaran MBG di Bawah Rp200… Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi sinyal akan kembali memangkas anggaran program…
BRI Bukukan Laba Bersih Rp31,2 Triliun pada Kuartal II-2026, Ini… PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BBRI membukukan laba bersih Rp31,2…
40 Perusahaan Baja Diduga Ngemplang Pajak, Purbaya Ungkap Potensi Kerugian… Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengantongi 40 perusahaan baja yang diduga mengemplang…
  • Purbaya Beri Sinyal Pangkas Lagi Anggaran MBG di Bawah Rp200 Triliun, Ini…
  • BRI Bukukan Laba Bersih Rp31,2 Triliun pada Kuartal II-2026, Ini Penyumbangnya
  • 40 Perusahaan Baja Diduga Ngemplang Pajak, Purbaya Ungkap Potensi Kerugian Negara Rp5…

Para Penikmat

Adapun fasilitas PPh Final UMKM dengan tarif 0,5 persen hanya dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan berbentuk perseroan perorangan yang didirikan oleh satu orang, serta koperasi.

Pasal tersebut menegaskan “Wajib pajak dalam negeri yang memiliki peredaran bruto tertentu yang dikenai pajak penghasilan bersifat final merupakan wajib pajak orang pribadi, dan wajib pajak badan berbentuk perseroan perorangan yang didirikan oleh satu orang dan koperasi.”

Untuk fasilitas PPh ini hanya berlaku bagi wajib pajak yang menerima penghasilan atau omzet tidak lebih dari Rp4,8 miliar dalam satu tahun pajak.

Respons Purbaya

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan alasan influencer tidak lagi mendapatkan fasilitas ini karena sejak awal fasilitas itu memang diperuntukkan bagi UMKM.

“UMKM yang dapat (menikmati pajak ini). Kalau influencer daftar UMKM, otomatis dia dapat (menggunakan pajak ini). Karena tidak ada lapangan kerja ‘influencer‘,”

ujar Purbaya di Wisma Danantara.

Tag:influencerKemenkeuOmzetPajakPeraturan PemerintahPPhPPh Final UMKMSelebgramUMKM
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro serta berbagai kebijakan ekonomi yang memengaruhi dunia usaha dan perekonomian Indonesia.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Julukan Prabowo ‘Asbun’ hingga Gibran ‘Kosong’ Muncul, Ada Pesan Serius di Balik Satire Netizen
By Rika Pangesti
Ilustrasi kamus ala warga Threads.
1
Jangan Sampai Terbalik, Ini Urutan Pakai Skincare yang Tepat
By Ossid Duha Jussas Salma
Ilustrasi memakai skincare
2
Dua Relawan Karhutla Kalteng Gugur Usai Lawan Api, Pengorbanannya di Garis Depan Bikin Netizen Terharu
By Ani Ratnasari
Petugas Kepolisian Polres Kampar dibantu Satgas Karhutla Riau memasang garis polisi saat menyegel lahan seluas lima hektare yang terbakar di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau, Sabtu (22/8/2026).
3
Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran Saatnya Penyegaran, Kapolri dan Jaksa Agung Didesak Diganti
By Rahmat Tunny
Jaksa Agung ST Burhanudin bertemu dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Kejagung.
4
40.759 Orang Diduga Keracunan MBG, JPPI: Ganti Kepala BGN Tak Selesaikan Masalah
By Natania Longdong
Seorang siswa menjalani perawatan karena diduga keracunan makanan di salah satu Rumah Sakit
5

BERITA LAINNYA

Bahan Bakar Avtur
Ekonomi Bisnis

Harga Avtur Naik, Fuel Surcharge Tiket Pesawat Kini Bisa Tembus 40 Persen

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melakukan evaluasi terhadap kebijakan Fuel Surcharge…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
11 jam lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kemenkeu (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

Soroti Rencana Jakarta Mau Terbitkan Obligasi, Purbaya: Nggak Perlu, Uangnya Kebanyakan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
12 jam lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kemenkeu (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

Purbaya Ogah Jalankan Tax Amnesty: Selama Saya Jadi Menkeu Nggak Ada!

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah tidak memiliki rencana untuk kembali…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
12 jam lalu
Seorang pria berjalan di atas layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Ekonomi Bisnis

Kompak Hijau, IHSG Ditutup Menguat 1,09 Persen dan Rupiah Perkasa Rp17.679 per Dolar AS

Nilai tukar rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kompak menguat pada…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
13 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up