Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Ekonomi Bisnis

Tak Mau Terima Laporan Manis Saja, Purbaya Siapkan Mata-mata dari Kemenkeu di DSI

Purbaya pastikan jajaran Kemenkeu yang ditugaskan mengawasi DSI, akan memberikan laporan secara rutin dan detail terkait kinerja BUMN ini.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) bersama Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) dan Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala BP BUMN Dony Oskaria (kanan) menyampaikan Konferensi Pers Persiapan Operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (31/5/2026).
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) bersama Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) dan Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala BP BUMN Dony Oskaria (kanan) menyampaikan Konferensi Pers Persiapan Operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (31/5/2026). (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/wsj.)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menempatkan jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), di PT Danantara Sumberdaya Indonesia atau DSI. Hal itu dilakukan untuk mengawasi kinerja dari PT DSI, agar tidak terjadi penyelewengan.

Purbaya mengatakan, nantinya jajaran Kemenkeu yang ditugaskan mengawasi DSI, akan memberikan laporan secara rutin dan detail terkait kinerja BUMN ini. 

Yang saya mau adalah dia lihat detil laporannya, dan lapor ke kita. Sehingga penyelewengan atau praktik di luar yang diinginkan ke-monitor, terdeteksi secepat mungkin,”

ujar Purbaya di Wisma Danantara, Jakarta, Senin, 1 Juni 2026.

Bukan Level Eselon I

Purbaya mengungkapkan, jajaran Kemenkeu yang akan ditempatkan di DSI bukalah Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) maupun Direktur Jenderal (Dirjen). 

Iklan

Enggak, enggak (Wamen atau Dirjen). Harusnya dia bisa melihat lebih detail. Kalau Wamen pasti makan gaji buta tuh, enggak ngapa-ngapain, datang sebulan sekali, itu saya nggak mau,”

tekannya.

Bendahara Negara ini mengatakan, penempatan jajaran Kemenkeu di DSI merupakan respons, atas kritikan masyarakat dan pengamat yang menilai bahwa ekspor akan dimonopoli oleh DSI, bahkan berpotensi menjadi ladang korupsi baru.

Kan market atau orang-orang pengamat kan bilang, nanti kalau enggak jadi monopoli sendiri, enggak efektif, enggak efisien malah di tempat korupsi baru. Jadi mesti ada banyak orang yang ngawasin situ, jadi akan lebih bagus,”

imbuhnya.
Wisma Danantara Indonesia.
Wisma Danantara Indonesia. (cdn.setneg.go.id)

Cegah Kebocoran Devisa

Adapun ekspor satu pintu melalui BUMN ekspor, PT DSI dilakukan untuk mencegah kebocoran devisa, meningkatkan transparansi perdagangan, serta mengoptimalkan penerimaan negara dari ekspor sumber daya alam.

Kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap. Implementasi mulai berlaku hari ini 1 Juni 2026, dan akan secara penuh diterapkan pada 1 Januari 2027. 

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi

  • Redaktur

    Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.