Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Ekonomi Bisnis

DPR Janji UU P2SK Tak Ganggu Independensi BI, Cuma ‘Perkuat’ Kelembagaan

UU P2SK salah satunya mengatur evaluasi Bank Indonesia oleh DPR RI, dimana peran kelembagaan BI akan diperkuat dari sebelumnya.

Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun.
Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun. (Sumber: Mukhamad Misbhakun)

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun memastikan, revisi Undang-Undang (UU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), tidak mengganggu independensi Bank Indonesia (BI).

Pasalnya, dalam pada UU P2SK salah satunya mengatur evaluasi Bank Indonesia oleh DPR RI. Ia mengatakan, evaluasi itu merupakan bentuk penguatan dari aturan sebelumnya. 

Evaluasi BI itu adalah kita sudah memiliki di Undang-Undang P2SK yang lama yang Nomor 4 tahun 2023, dan kita memberikan penguatan hanya secara evaluasi kelembagaan. Selain itu kita tidak melakukan apa-apa,”

ujar Misbakhun di Kompleks DPR RI Kamis, 4 Juni 2026.

Menguatkan IKU Bank Indonesia

Gedung Bank Indonesia.
Gedung Bank Indonesia. (Sumber: Dok. BI)

Misbakhun menjelaskan, evaluasi itu nantinya akan menguatkan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang selama ini menjadi indikator penilaian Bank Indonesia, termasuk penilaian terhadap Dewan Gubernur BI.

Iklan

Dan di sana kan ada IKU, dan masing-masing mereka harus memulai mempertanggungjawabkan IKU-nya. Dan kemudian bisa dinilai oleh Komisi XI sebagai mitra mereka untuk melakukan penilaian. Dan evaluasi itu bukan evaluasi individu, dan evaluasi secara kelembagaan,”

katanya.

Janji Tak Ganggu Independensi BI

Misbakhun juga memastikan, perubahan UU P2SK ini tidak akan mengganggu independensi dari Bank Indonesia. Penguatan itu katanya, merupakan dukungan kepada Bank Indonesia untuk menjalankan kebijakan pro growth.

Adapun evaluasi terhadap kinerja Bank Indonesia oleh Komisi XI akan diserahkan kepada pimpinan DPR RI, untuk kemudian ditindaklanjuti.

Kita nggak mengganggu independensi. Apa yang terganggu dengan mandat yang baru? Mandat itu dimiliki oleh Bank Indonesia, dan kita memberikan penguatan terhadap peran pertumbuhan,”

terangnya.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi

  • Redaktur

    Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.