Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, mengatakan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan beroperasi sebagai perantara tunggal ekspor sumber daya alam (SDA) mulai Juni hingga 31 Desember 2026.
Hal tersebut disampaikan Dony usai mengikuti rapat koordinasi bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.
Dony mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut dibahas implementasi Peraturan Pemerintah (PP) terkait tata kelola ekspor sumber daya alam yang menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat penerimaan negara dan meningkatkan transparansi perdagangan komoditas.







