Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait laporan yang dirilis oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI), yang menurunkan penilaian kriteria aksesibilitas arus informasi atau information flow menjadi negatif.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan masukan dari MSCI merupakan bagian dari proses perbaikan yang konstruktif.
Terkait aspek information flow di atas, kami memandang masukan tersebut sebagai bagian dari proses evaluasi yang konstruktif dan sejalan dengan agenda reformasi pasar modal yang saat ini sedang dijalankan bersama oleh OJK, Bursa Efek Indonesia, KSEI, KPEI, serta seluruh pelaku industri,”
kata Hasan dalam keterangannya Jumat, 19 Juni 2026.
Ada Perbaikan

OJK juga mencatat, adanya pengakuan MSCI atas sejumlah perbaikan yang telah dilakukan Indonesia. Salah satunya dengan berkurangnya beberapa catatan mengenai liberalisasi pasar valas, meski hasil penilaian masih negatif seperti tahun lalu.






