Kebijakan mandatori biodiesel B50 yang mulai diterapkan pemerintah pada 1 Juli 2026 dinilai mampu memperkuat ketahanan energi nasional dengan mengurangi ketergantungan terhadap impor solar. Namun, dari sisi fiskal, kebijakan tersebut masih menyisakan persoalan sebab harga biodiesel belum kompetitif dibandingkan bahan bakar fosil.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Padjadjaran (Unpad) Yayan Satyaki mengatakan, B50 merupakan instrumen yang kuat untuk menjaga keamanan pasokan energi dalam negeri, tetapi belum memberikan manfaat yang sama terhadap kondisi fiskal negara.

B50 is powerful energy security instrument, but weak fiscal (B50 adalah instrumen keamanan energi yang kuat, tetapi dari sisi fiskal lemah)”

kata Yayan melalui Zoom Meeting, Selasa, 23 Juni 2026.

Gantikan Impor Solar Rp200 Triliun

Petugas mengalirkan bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) ke dalam drum penyimpanan di Stasiun Blending dan Pengisian Bahan Bakar Uji Jalan B50, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (7/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Abdan Syakura/bar)
Petugas mengalirkan bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) ke dalam drum penyimpanan di Stasiun Blending dan Pengisian Bahan Bakar Uji Jalan B50, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (7/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Abdan Syakura/bar)

Berdasarkan paparan Yayan, implementasi B50 berpotensi menggantikan impor solar senilai sekitar Rp200 triliun per tahun. Temuan tersebut sejalan dengan klaim pemerintah mengenai potensi penghematan devisa dari berkurangnya impor bahan bakar minyak.

Meski demikian, Yayan menilai pengurangan impor tidak otomatis menciptakan penghematan anggaran negara.

The forex headline is real but it’s not a budget saving (penghematan devisanya memang nyata, tetapi itu bukan berarti ada penghematan anggaran negara)”

ujarnya.

Selain itu, menurut dia, harga biodiesel masih berada di atas harga solar pada berbagai skenario harga minyak dunia. Dalam proyeksinya, harga indeks pasar (HIP) biodiesel berada di kisaran Rp14.000 per liter, sementara harga solar berada pada kisaran Rp11.000-Rp12.000 per liter.

Akibat selisih harga tersebut, pemerintah dan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) berpotensi menanggung biaya tambahan untuk menutup gap harga biodiesel.

Biodiesel Masih Butuh Subsidi

Petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) melayani konsumen saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Banda Aceh, Aceh, Selasa (7/4/2026). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah melalui surat edaran Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sejak awal April 2026 telah menetapkan pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis pertalite dan biosolar maksimal 50 liter per hari yang berlaku hingga akhir Mei 2026.
Petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) melayani konsumen saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Banda Aceh, Aceh, Selasa (7/4/2026). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah melalui surat edaran Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sejak awal April 2026 telah menetapkan pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis pertalite dan biosolar maksimal 50 liter per hari yang berlaku hingga akhir Mei 2026. (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/nym)

Yayan memperkirakan biaya bersih atau net cost dari implementasi B50 dapat mencapai Rp80 triliun hingga Rp100 triliun per tahun selama harga minyak dunia masih berada di bawah US$101 per barel. Sementara pada kondisi saat ini, biodiesel masih membutuhkan dukungan subsidi agar dapat bersaing dengan bahan bakar fosil. 

Karena itu, menurut Yayan, fokus utama manfaat B50 saat ini lebih tepat ditempatkan pada aspek ketahanan energi ketimbang efisiensi fiskal.

Teknologi biodiesel yang kita gunakan itu masih belum kompetitif dan belum economic viable mampu untuk menyaingi terhadap harga khususnya fossil fuels,”

imbuhnya.