Terus ada tambahan Rp100 triliun, in case masih diperlukan. Jadi semacam standby lah gitu. Iya (Rp100 triliun masih di BI),”
katanya.
Dengan demikian, dana pemerintah di perbankan secara total akan sebesar Rp381 triliun. Pernyataan ini berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya sebelumnya menyampaikan bahwa total dana yang akan di tambah sebesar Rp200 triliun yakni masing-masing sebesar Rp100 triliun, Rp100 triliun. Merespons ini, Juda hanya mengatakan bahwa perbedaan itu tidak terlalu besar.
Ya, itu mungkin beda-beda dikit lah,”
katanya.
Perlu Likuiditas
Juda menjelaskan, alasan diberikannya tambahan dana tersebut karena bank masih memerlukan likuiditas untuk menyalurkan kredit. Sebab, perbankan mengatakan bahwa permintaan kredit masih cukup tinggi.
Karena informasi dari perbankan permintaan kredit itu masih cukup, masih masih cukup tinggi tetapi likuiditas perlu dijaga agar bank bisa menyalurkan pertumbuhan kredit dan diperkirakan kemarin di bulan Mei kredit tumbuh 11,5 persen,”
tuturnya.
Adapun dengan akan dibalikannya dan ditambah dana pemerintah di perbankan, diharapkan pertumbuhan kredit dalam bulan-bulan ke depan bisa tumbuh double digit.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya mengatakan bahwa total dana pemerintah di perbankan akan mencapai Rp400 triliun. Rinciannya, dari sisa dana Rp170 triliun pemerintah menambah dana menjadi Rp200 triliun, kemudian ditambah Rp100 triliun, dan ditambah lagi Rp100 triliun.
Sekarang ini Rp170 triliun balikin ke Rp200, tambah Rp100, tambah Rp100 triliun. Ini juga atas petunjuk Bapak Presiden,”
kata Purbaya.
Purbaya menjelaskan, untuk jangka waktu penempatan dana pemerintah di Himbara yakni Rp200 triliun dalam jangka waktu panjang, Rp100 untuk jangka waktu 3-4 bulan, sedangkan Rp100 triliun bersifat fleksibel.