Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Ekonomi Bisnis

Himbara Minta Dana SAL Diperpanjang Setahun, Purbaya Cuma Bilang Begini…

Purbaya menolak usulan Himbara yang meminta perpanjangan penempatan dana dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) hingga satu tahun.

Tumpukan uang rupiah dari tabungan masyarakat. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun)
Tumpukan uang rupiah dari tabungan masyarakat. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak usulan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang meminta perpanjangan penempatan dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) hingga satu tahun. 

Purbaya menuturkan pemerintah sudah memberikan kelonggaran tenor di perbankan. Sehingga, permintaan perpanjangan tenor tersebut tidak akan  dikabulkan.

Enak aja dia (mau tambah tenor). Jadi yang Rp200 triliun sampai akhir tahun, yang Rp100 triliun 3 bulan sekali dilihat, yang Rp100 triliun keluar masuk, fleksibel. Karena kita juga akan antisipasi kalau kita perlu dana, kan,”

ujar Purbaya di Jakarta, Selasa, 7 Juni 2026.

Skema Dibuat Agar Pemerintah Mudah Tarik Dana Cepat

Purbaya menjelaskan, skema itu dibuat agar pemerintah bisa fleksibel menarik dana sewaktu-waktu apabila dibutuhkan. Di samping itu, Bank Indonesia (BI) juga akan menjaga kecukupan likuiditas di sistem keuangan.

Iklan

Tapi nanti gini pelan-pelan BI juga akan mengisi, kalau dana kita tarik, BI akan mengisi juga. Jadi pelan-pelan supply uang di sistem akan lebih stabil dibanding sebelumnya,”

tuturnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjalan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjalan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/5/2026). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.)

Minta Tambahan Waktu

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro mengatakan Himbara menginginkan agar penempatan SAL pemerintah diperpanjang. Sebab, bank-bank BUMN membutuhkan kepastian jangka waktu agar dana tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk penyaluran kredit.

Cuma bank Himbara pengen penempatan di SAL, penempatan di likuiditas di perbankan Himbara itu supaya dia tidak bersifat on call. Artinya dia minta spare waktulah, kurang lebih sampai 3-6 bulan bahkan setahun,”

ujar Fauzi.

Dia menyebut, penyaluran kredit membutuhkan waktu lebih panjang. Sehingga bila dana yang sewaktu-waktu bisa ditarik akan menyulitkan bank dalam mengelola likuiditas.

Karena persoalan kredit itu, ketika orang mengambil kredit itu kan nggak bisa sebulan dua bulan. Dia butuh waktu 3-6 bulan. Ketika 3-6 bulan, itu akan berpengaruh juga nanti terhadap pengembalian dari kredit itu. Rata-rata digunakan untuk modal kerja dan UMKM,”

jelasnya.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi

  • Redaktur

    Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.