Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dolfie Othniel Frederic Palit menyoroti penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara. Sebab dinilai, tambahan dana SAL pemerintah di bank-bank BUMN pada tahun ini harus melalui restu DPR.
Dolfie mulanya menanyakan berapa jumlah SAL yang kini ditempatkan di bank BUMN. Namun, situasi semakin memanas saat Dolfie menekankan bahwa penempatan dana harus melalui persetujuan DPR.
Purbaya mengatakan, uang pemerintah yang saat ini ditempatkan pemerintah di Himbara saat ini Rp400 triliun. Rinciannya sebesar Rp200 triliun diperpanjang hingga akhir 2026, Rp100 triliun selama tiga bulan, dan Rp100 triliun bersifat fleksibel.







