Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan buka suara terkait keterlibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) atau TNI, dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dari Polri ikut terlibat dalam proses pengawasan terhadap para wajib pajak (WP).
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan bahwa Surat Edaran (SE) itu sebenarnya ditujukan kepada internal DJP. Sehingga, ia meminta tidak ada narasi yang berlebihan mengenai keterlibatan TNI dan Polri dalam mengawasi WP.
Ini merupakan SE yang ditujukan untuk internal Direktorat Jenderal Pajak, jadi tidak perlu dipolemikan. Dan nggak perlu di gorang-goreng bahwa nanti petugas pajak akan melibatkan Babinsa dan segala macam itu koordinasi informasi saja,”
ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA Selasa, 21 Juli 2026.
Bukan Pemungut

Bimo menuturkan, dalam menggali informasi terkait wajib pajak memang bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Kerja sama dilakukan sebagai koordinasi lintas instansi, bukan sebagai pelaksana pemeriksaan maupun pemungut pajak.







