Bank Indonesia (BI) sudah memutuskan menahan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75 persen, setelah melakukan langkah agresif menaikkan BI Rate 100 basis poin (bps) dalam sebulan. Kini otoritas moneter memilih memperkuat insentif untuk investasi portofolio asing, guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan sebenarnya terdapat dua pilihan yang dipertimbangkan oleh bank sentral untuk merespons tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Keduanya diantaranya menaikkan BI Rate atau perluasan insentif.
Di sini ada dua pilihan apakah menaikkan BI Rate dengan konsekuensi suku bunga dalam negeri juga akan naik, atau yang kami lakukan hari ini tidak menaikkan BI Rate tapi meningkatkan insentif bagi semakin masuknya aliran portofolio asing,”
ujar Perry dalam konferensi pers Rabu, 22 Juli 2026.
Rincian Insentif

Adapun opsi kedua dipilih karena dinilai lebih efektif dibandingkan menaikkan BI Rate sebesar 25 bps. Sejumlah insentif yang diberikan yakni menaikkan dan memperluas insentif pengurangan premi.







