Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kenaikan harga minyak dunia belum membahayakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sehingga, dipastikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite tidak akan naik.
Adapun harga minyak dunia pada penutupan perdagangan Kamis berada di atas level US$100 per barel. Sedangkan pada perdagangan Jumat, minyak mentah Brent turun 81 sen atau 1 persen menjadi US$99,68 per barel.
Enggak membahayakan APBN sendiri, karena ini bukan keadaan baru kan,”
ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2026.
Ruang Fiskal Kembali Menyempit

Purbaya sebelumnya memperkirakan, APBN masih memiliki ruang yang lebih besar untuk menambah anggaran belanja. Namun, lonjakan harga minyak tersebut membuat ruang fiskal menyempit.







