Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Ekonomi Bisnis

Purbaya Tak Akan Naikkan Tarif Cukai Rokok pada 2027, Tapi…

Rencana penambahan layer tarif cukai tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Ilustrasi kemasan rokok
Ilustrasi kemasan rokok (Foto: Pexels)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2027. Namun, pemerintah akan menambah satu layer tarif cukai untuk menangani rokok ilegal.

Purbaya mengatakan, rencana penambahan layer tarif cukai tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebelum diterapkan.

Enggak ada (kenaikan). Kalau cukainya cuma nanti ada satu layer baru. Nanti harus melapor ke DPR akan dilakukan setelah rapat undang-undang ini selesai,”

ujar Purbaya di Jakarta Jumat, 24 Juli 2026.

Perkuat Pengawasan

Gambar ilustrasi cukai rokok
Gambar ilustrasi cukai rokok (Foto: antara)

Purbaya mengatakan, penambahan layer itu dilakukan untuk memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal tanpa menambah beban bagi industri serta masyarakat.

Iklan

Ditambah satu layer cukai, untuk menampung produk cukai ilegal,”

terangnya.

Adapun Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan cukai pada semester I-2026 mencapai Rp109,4 triliun atau tumbuh 0,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. 

Kinerja ini ditopang oleh meningkatnya produksi Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) atau minuman beralkohol, serta produksi rokok yang masih terjaga.

Pilihan EditorAdi Briantika dan Amin Suciady

Lima Mudarat Penambahan Layer Cukai Rokok

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi

  • Redaktur

    Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.