Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai masyarakat mulai meragukan kapasitas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) setelah penerimaan pajak 2025 mengalami shortfall lebih dari Rp200 triliun.
Celios menilai kondisi tersebut dipicu strategi pemerintah yang dinilai belum menyasar sumber utama kebocoran penerimaan negara.
Sepanjang 2025, kita menghadapi shortfall atau tidak tercapainya penerimaan pajak. Dan angkanya itu cukup besar, di atas Rp200 triliun, artinya memang hanya sekitar 87 persen dari target pajak selama 2025 yang tercapai. Masyarakat itu mulai meragukan kapasitas dari Dirjen Pajak, kapasitas dari Menteri Keuangan Purbaya,”
kata Bima saat konferensi pers di Cikini, Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.
Wajib Pajak Besar Banyak Perlakukan Khusus

Menurut Bima, strategi perpajakan saat ini lebih banyak menyisir wajib pajak yang masuk kategori UMKM maupun wajib pajak orang pribadi. Padahal, kelompok pekerja formal sudah otomatis membayar Pajak Penghasilan (PPh) 21 melalui pemotongan gaji setiap bulan.







