Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan persoalan terhambatnya ekspor mineral yang diduga berkaitan dengan kandungan Logam Tanah Jarang (LTJ) atau rare earth elements (REE).
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan koordinasi dilakukan antara Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) dengan tim penegakan hukum untuk memetakan sumber persoalan.
Itu lagi dikoordinasikan oleh Gakkum dan juga dengan Dirjen Minerba untuk bagaimana kondisi eksisting yang ada sekarang. Ya kan, penghambatan yang logam tanah jarang itu kan bisa dihasilkan dua. Yang pertama dari kegiatan mining-nya. Yang kedua itu adalah dari industri pengolahan,”
kata Yuliot dalam acara BRIN Goes to Industry, di Jakarta, Selasa, 28 Juli 2026.
LTJ Wajib Diolah di Dalam Negeri
Yuliot menegaskan pengelolaan LTJ menjadi bagian dari upaya meningkatkan nilai tambah mineral nasional. Pemerintah, kata dia, telah menugaskan Badan Mineral Indonesia untuk mendukung pengembangan industri tersebut di dalam negeri.







