Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 17 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • MBG
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Kejagung Bongkar Ekspor Ilegal Tanah Jarang, Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Tersangka
Hukum

Kejagung Bongkar Ekspor Ilegal Tanah Jarang, Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Tersangka

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Juli 8, 2026 3:28 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
1 minggu lalu
Share
Kejagung menetapkan tiga orang tersangka kasus korupsi tata kelola mineral non-logam. (Sumber: Istimewa)
Kejagung menetapkan tiga orang tersangka kasus korupsi tata kelola mineral non-logam. (Sumber: Istimewa)
SHARE

Kejaksaan Agung (Kejagung) menjerat Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Pangkalpinang, Junanto Kurniawan (JK), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan mineral non-logam yang dilakukan PT Putra Mineral Mandiri (PMM) pada periode 2018-2026.

Daftar isi Konten
  • Modus Rekayasa Hasil Uji Laboratorium
  • Kepala Bea Cukai Diduga Loloskan Dokumen Ekspor
  • Kerugian Negara Masih Dihitung

Selain Junanto, Kejagung juga menetapkan dua tersangka lain, yakni Iwan Setiawan (IS) selaku perwakilan PT PMM dan Gian Prabuharto (GP) selaku Kepala Unit Pelayanan PT Sucofindo Cabang Pangkalpinang.

Menetapkan tiga orang tersangka, yaitu IS selaku perwakilan PT PMM, GP selaku Kepala Unit Pelayanan Pangkalpinang PT Sucofindo, dan JK selaku Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tipe C Pangkalpinang,”

kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Kejagung, Rabu, 8 Juli 2026.
Baca juga:
Berkas Don Ritto Lolos ke Kejagung, Berkas Eks Jampidsus Febrie… Penyidik Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya akan mengalihkan seluruh berkas perkara…
Gedung Bundar Geger: Hotman Paris Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie… Mantan Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menunjuk…
Polemik Kasus Eks Jampidsus jadi 'Bola Liar', Analis: Prabowo Harus… Sikap Presiden Prabowo Subianto yang belum memberikan pernyataan terbuka terkait polemik penanganan…
  • Berkas Don Ritto Lolos ke Kejagung, Berkas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Malah…
  • Gedung Bundar Geger: Hotman Paris Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Polemik Kasus Eks Jampidsus jadi 'Bola Liar', Analis: Prabowo Harus Keluar Beri…

Modus Rekayasa Hasil Uji Laboratorium

Gedung Kejaksaan Agung. (Sumber: Unsplash/Satria Perdana)
Gedung Kejaksaan Agung. (Sumber: Unsplash/Satria Perdana)

Syarief menjelaskan, para tersangka diduga melakukan pemeriksaan sampel ilmenit secara tidak komprehensif sebelum mineral tersebut diekspor ke luar negeri.

Menurut dia, dokumen hasil pengujian laboratorium sengaja tidak mencantumkan kandungan logam tanah jarang yang terdapat dalam mineral tersebut agar tidak masuk kategori mineral strategis yang dilarang diekspor.

Dokumen hasil pemeriksaan laboratorium menyatakan barang tersebut merupakan ilmenit yang dapat dilakukan ekspor. Selain itu, laboratorium juga diminta agar kandungan logam tanah jarang tidak dimasukkan dalam laporan hasil uji laboratorium, padahal barang tersebut dilarang untuk diekspor,”

ujar Syarief.

Ia mengatakan, pemeriksaan sampel ilmenit sengaja dilakukan secara tidak menyeluruh karena mineral tersebut memiliki nilai ekonomis yang tinggi.

Dengan tujuan agar kandungan logam tanah jarang atau mineral tanah jarang yang dilarang untuk diekspor tidak dimuat dalam laporan hasil uji laboratorium,”

katanya.

Kepala Bea Cukai Diduga Loloskan Dokumen Ekspor

Syarief mengungkapkan, Junanto sebenarnya telah mengetahui bahwa barang milik PT PMM yang akan diekspor mengandung mineral non-logam yang masuk dalam kategori larangan ekspor.

Informasi tersebut diketahui berdasarkan hasil analisis laboratorium yang disampaikan oleh Pusat Laboratorium Bea dan Cukai (PLBC) Jakarta serta Direktorat Teknis Kepabeanan.

Namun, Junanto diduga tetap meloloskan ekspor tersebut dengan menerbitkan dokumen ekspor dan tidak menyampaikan hasil analisis yang sebenarnya.

Sehingga PT PMM secara ilegal dapat melakukan ekspor tanah yang mengandung logam tanah jarang sebanyak kurang lebih 390 ton,”

beber Syarief.

Kerugian Negara Masih Dihitung

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 603 dan Pasal 604 juncto Pasal 55 KUHP serta ketentuan pidana terkait tindak pidana korupsi.

Meski demikian, Kejagung menyatakan nilai kerugian negara maupun kerugian perekonomian negara masih dalam proses perhitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca juga:
Hotman Paris Datangi Kejagung, Jawaban soal Jadi Pengacara Febrie Adriansyah… Pengacara kawakan Hotman Paris Hutapea mendatangi gedung bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) jelang…
Kopdes Merah Putih Berpotensi jadi Proyek Kekuasaan, Desa Bisa Terjebak… Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur, mengkritik pelaksanaan…
Pakar Hukum Pertanyakan Asal Usul Uang dan Emas Sitaan di… Pakar Hukum Universitas Ibnu Chaldun, Dr. Syukur Mandar mempertanyakan kejelasan status uang…
  • Hotman Paris Datangi Kejagung, Jawaban soal Jadi Pengacara Febrie Adriansyah Bikin Heboh
  • Kopdes Merah Putih Berpotensi jadi Proyek Kekuasaan, Desa Bisa Terjebak Beban Fiskal
  • Pakar Hukum Pertanyakan Asal Usul Uang dan Emas Sitaan di Rumah Febrie…
Tag:Bea CukaieksporHeadlineKejagungKorupsiMineral Tanah JarangTambang ilegal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Viral Wabup Lombok Sowan ke Tersangka Dugaan Kasus Santri Tewas, Netizen Singgung Keberpihakan
By Ani Ratnasari
Wakil Bupati (Wabup) Lombok Tengah, M. Nursiah
1
Hotman Paris Datangi Kejagung, Jawaban soal Jadi Pengacara Febrie Adriansyah Bikin Heboh
By Rahmat Baihaqi
Pengacara Hotman Paris Hutape di gedung Kejagung.
2
Final Piala Dunia 2026: Dulu Guru dan Murid, Kini De la Fuente vs Scaloni Berebut Trofi Juara
By Hadi Febriansyah
Pelatih Timnas Spanyol Luis de la Fuente dan Pelatih Timnas Argentina Lionel Scaloni.
3
Final Piala Dunia 2026 Bikin Messi Pecahkan Rekor Langka yang Bertahan 32 Tahun
By Hadi Febriansyah
Kapten Timnas Argentina, Lionel Messi
4
Prabowo soal LNG Masela: Para Investor Harus Untung, Kita Malu Kalau Mitra Tidak Puas
By Natania Longdong
Presiden RI Prabowo Subianto saat groundbreaking Proyek LNG Abadi Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.
5

BERITA LAINNYA

Presiden RI Prabowo Subianto dalam peresmian groundbreaking Proyek Strategis Nasional (PSN) LNG Abadi Masela.
Hukum

Polemik Kasus Eks Jampidsus jadi ‘Bola Liar’, Analis: Prabowo Harus Keluar Beri Penjelasan

Sikap Presiden Prabowo Subianto yang belum memberikan pernyataan terbuka terkait polemik penanganan…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
28 menit lalu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (tengah) didampingi Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon (kiri), dan Kepala Departemen Operasional G-Lab PT Pegadaian Rubika Giovani Malewa (kanan) memberikan keterangan pers saat pengujian kadar atau keaslian barang bukti emas 74 kilogram yang disita dalam penyidikan tiga dugaan kasus korupsi dan TPPU, di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Senin (13/7/2026).
Hukum

Berkas Don Ritto Lolos ke Kejagung, Berkas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Malah Tertahan

Penyidik Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya akan mengalihkan seluruh berkas perkara…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
37 menit lalu
Pengacara Hotman Paris Hutape di gedung Kejagung.
Hukum

Gedung Bundar Geger: Hotman Paris Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Mantan Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menunjuk…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
48 menit lalu
Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi (kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Hukum

Kasus Bupati Muara Enim: Anggota BPK Bobby Rizaldi Ditanya Soal Pengaturan Audit

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Anggota V BPK RI Bobby Rizaldi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up