Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) kini terlibat dalam forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Namun, Danantara bukan sebagai pengambil kebijakan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan peran Danantara dalam KSSK hanya sekedar memberi masukan. Keterlibatan Danantara dalam rapat koordinasi KSSK juga sudah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Dalam keputusan Danantara tidak akan punya hak suara, dia memberi masukan dan melihat proses yang akan terjadi seperti apa. Dan kita harapkan sih nanti kebijakan kalau penting banget nggak akan ikut,”
ujar Purbaya di Jakarta Rabu, 29 Juli 2026.
Pemerintah Perlu Dengar Masukan Pebisnis


Purbaya mengatakan, ikut terlibatnya Danantara dalam rapat KSSK karena pemerintah perlu mendengar masukan langsung dari pelaku bisnis. Dia memastikan, untuk keputusan KSSK yang berhubungan dengan bisnis tidak akan ada campur tangan dari Danantara.
Kadang-kadang kami ingin mendengar masukan langsung dari pelaku bisnisnya yang me-manage bisnis yang besar itu. Danantara memberikan masukan yang cukup positif pada rapat sore hari ini, artinya kita bisa dapat informasi yang lebih untuk memastikan kebijakan kita lebih tepat sasaran ke depannya,”
jelasnya.
Tak Perlu Revisi Aturan


Purbaya mengatakan, masuknya Danantara ke KSSK tidak perlu merevisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Di undang-undangnya boleh diikuti oleh lembaga dan pihak lain yang diundang. Jadi KSSK, boleh mengundang pihak lain di luar KSSK,”
jelasnya.
Purbaya kembali menekankan bahwa KSSK tidak akan disetir atau dipengaruhi oleh Danantara. Sebab, struktur utama pengambil keputusan di KSSK tetap dipegang oleh empat lembaga utama diantaranya Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Danantara tidak bisa memengaruhi kita karena pada pengambilan keputusan hanya empat prinsipal dari KSSK yang akan mengambil keputusan. Dan ke depan pun tidak akan memasukkan dia sebagai pengambil keputusan,”
imbuhnya.























