Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) sudah membahas antisipasi dampak atas mundurnya Perry Warjiyo dari kursi Gubernur Bank Indonesia (BI) ke pasar keuangan.
KSSK kata Purbaya, sudah menyepakati pentingnya memberi kepastian bahwa arah kebijakan yang diambil mendukung pertumbuhan ekonomi dan mendukung stabilitas keuangan.
Sudah (diantisipasi). Yang penting gini kita tunjukkan ke pasar bahwa kebijakan kita tetap solid dan pro growth, pro stabilitas, dan market friendly,”
jelas Purbaya di Jakarta, Rabu, 29 Juli 2026.
Adapun terkait siapa nama yang akan dicalonkan sebagai Gubernur BI, Purbaya mengaku belum mengetahui nama-nama yang menjadi pertimbangan Presiden Prabowo.
Saya belum tahu. Kita ikuti perintah Bapak Presiden,”
ucapnya.
Mundur dari BI


Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan bahwa Perry Warjiyo resmi mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. Kini kursi Gubernur diisi oleh Pejabat Gubernur Sementara Destry Damayanti.
Bapak Presiden menerima Pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo untuk disertai ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih 7 tahun lamanya memimpin Bank Indonesia,”
ujar Prasetyo Senin, 27 Juli 2026.
Prasetyo mengatakan surat pengunduran diri itu resmi diterima oleh Presiden Prabowo Subianto pada Minggu, 26 Juli 2026. Selanjutnya, pemerintah resmi menunjuk Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara.
Untuk selanjutnya sesuai UU BI untuk jabatan Gubernur BI akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tegas sebagai pejabat gubernur sementara. Di dalam catatan, yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,”
jelasnya.























