Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mencatat penerimaan dana pungutan ekspor kelapa sawit dan produk turunannya sebesar Rp22,7 triliun di semester I-2026.
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan Umum BPDP Zaid Burhan Ibrahim mengatakan dana tersebut akan digunakan kembali untuk mendukung berbagai program strategis pemerintah, terutama implementasi biodiesel B50.
Penerimaan sampai dengan 30 Juni tahun 2026 itu Rp22,7 triliun. Ini tentunya akan digunakan kembali untuk program-program yang diamanatkan oleh BPDB dan kita kan menjadi bagian dari kerja-kerja yang diamanatkan pemerintah,”
ujar Zaid dalam media briefing di Kalimantan Tengah, Kamis, 30 Juli 2026.
Implementasi B50

Zaid mengatakan, implementasi B50 tetap berada dalam jalur pendanaan yang aman di tengah kondisi global, yakni kenaikan harga energi. Sebab, BPDP hanya menanggung selisih harga apabila harga biodiesel lebih mahal dibandingkan solar.






