Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mengkritik mekanisme pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) yang dinilai terlalu terpusat. Akibatnya, pemerintah daerah mengaku tidak memiliki keleluasaan dalam menjalankan program pembangunan meski kebutuhan di lapangan terus meningkat.
Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau mengatakan skema dana Otsus jilid II berbeda dengan sebelumnya karena hampir seluruh penggunaan anggaran telah ditentukan pemerintah pusat.
Kalau Otsus jilid dua ini, pusat pegang kepala, pegang juga ekornya. Jadi kami nggak bisa gerak sama sekali. Sudah dikunci dari Jakarta,”
kata Ahmad dalam Forum Dialog Strategis bersama Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas bersama Gubernur dan Bupati/Walikota se-Tanah Papua melalui Zoom Meeting, Kamis, 30 Juli 2026.
Usulan Daerah Kerap Tertolak
Menurut dia, pembatasan tersebut membuat usulan program daerah kerap tertolak sejak tahap penyusunan anggaran apabila tidak sesuai dengan item yang telah ditetapkan dalam sistem.
Begitu kita masukkan usulannya kalau tidak sesuai dengan item yang sudah ditetapkan, akan ditolak oleh sistem secara otomatis. Jadi kami nggak bisa berbuat banyak,”
ujarnya.
Ahmad menambahkan, kekakuan aturan juga berdampak pada pelaksanaan program Otsus di lapangan. Bahkan, biaya perjalanan dinas untuk mengantarkan bantuan Otsus ke kampung tidak dapat dibiayai, sehingga penyerapan anggaran menjadi lambat.
Sehingga hari ini kalau kemudian kita lihat progres daripada serapan anggaran di seluruh provinsi di Papua itu lambat sekali. Salah satunya karena didominasi oleh dana Otsus itu. Dan pelaksanaan dana Otsus itu sangat sulit sekali,”
tekannya.


Minta Keleluasan Besar di Daerah
Karena itu, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya meminta pemerintah pusat memberikan keleluasaan yang lebih besar kepada daerah dalam mengelola dana Otsus agar program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Perlu diketahui, berdasarkan data Kemendagri per 19 Februari 2026, dana otonomi khusus (Otsus) tahap I telah ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Papua Barat Daya. Total dana yang disalurkan mencapai Rp84,61 miliar yang difokuskan ke sektor prioritas seperti Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur.























