Forum Industri Nikel Indonesia (Fini) mengungkapkan proses ekspor produk mineral olahan masih menghadapi kendala. Menurut Fini, hingga Rabu, 29 Juli 2026, sekitar 120 Laporan Surveyor (LS) belum diterbitkan akibat persoalan ekspor mineral kritis dan Logam Tanah Jarang (LTJ).
Ketua Umum Fini, Arif Perdanakusumah mengatakan pelaku usaha sebelumnya telah memperoleh kepastian dalam rapat koordinasi yang digelar Kantor Staf Presiden (KSP) bahwa ekspor sejumlah produk hasil pengolahan mineral yang sempat tertahan dapat kembali dilanjutkan.
Namun, per Rabu 29 Juli 2026, kami mendapatkan informasi bahwa masih ada sekitar 120 Laporan Surveyor (LS) yang belum terbit. LS ini terdiri dari berbagai macam komoditas (lintas industri) dari produk pertambangan yang berasal dari kegiatan operasional di Sulawesi, Kalimantan Barat, dan Bangka Belitung,”
kata Arif dalam keterangan tertulis, Rabu, 29 Juli 2026.
Ratusan Dokumen Ekspor Masih Dalam Proses

Ia menjelaskan, LS tersebut masih diproses di sejumlah lembaga survei, seperti Anindya, Carsurin, Sucofindo, Tribhakti, dan Geo Services. Kondisi itu, menurutnya, menunjukkan implementasi hasil koordinasi di lapangan belum sepenuhnya berjalan.







