Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah akan memprioritaskan pemberian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) bagi perusahaan tambang yang memberikan kontribusi royalti lebih besar kepada negara.
Kebijakan tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam penyesuaian alokasi produksi pertambangan. Ia juga mengatakan pemerintah harus memastikan pengelolaan sumber daya alam memberikan manfaat optimal bagi negara.
Kalau ada perusahaan yang bayar royalti 19 persen dan ada yang bayar 11 persen, mana yang diprioritaskan? Tentu yang bayar royalti lebih tinggi. Kita membuat kebijakan itu harus mempunyai manfaat sebesar-besarnya untuk kepentingan negara, rakyat, dan tidak boleh ada monopoli,”
kata Bahlil kepada wartawan di kantornya, dikutip Selasa, 4 Agustus 2026.
Evaluasi RKAB Hati-hati

Menurut Bahlil, pemerintah saat ini juga tengah melakukan evaluasi RKAB secara hati-hati dengan mempertimbangkan keseimbangan antara produksi, permintaan pasar, dan harga komoditas global. Langkah tersebut dilakukan agar produksi yang tinggi tidak justru menekan harga dan mengurangi penerimaan negara.







