Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 5 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / Kemenhub Turunkan Batas Fuel Surcharge Maskapai, Buntut Harga Avtur Melorot
Ekonomi Bisnis

Kemenhub Turunkan Batas Fuel Surcharge Maskapai, Buntut Harga Avtur Melorot

iren natania longdongdusep-malik
Last updated: Agustus 5, 2026 4:49 pm
By
Natania Longdong
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id,...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
1 jam lalu
Share
Bahan Bakar Avtur
Mobil tangki mengisi bahan bakar pesawat di Bandara Internasional Lombok di Praya, Lombok Tengah, NTB (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/rwa)
SHARE

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyesuaikan besaran maksimal biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) untuk penerbangan niaga berjadwal dalam negeri menyusul turunnya harga avtur nasional per 1 Agustus 2026.

Daftar isi Konten
  • Evaluasi Secara Berkala
  • Awasi Penerapan Tarif

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyatakan, berdasarkan evaluasi terbaru, maskapai kini hanya dapat mengenakan fuel surcharge maksimal sebesar 30 persen dari tarif batas atas (TBA) sesuai kelompok layanan.

Berdasarkan publikasi harga avtur yang ditetapkan oleh penyedia bahan bakar penerbangan per 1 Agustus 2026, rata-rata harga avtur nasional tercatat sebesar Rp21.892 per liter,”

kata Plt Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Endah Purnama Sari dalam keterangan resmi, Rabu, 5 Agustus 2026.\
Baca juga:
Ketua DPR Soroti Kecelakaan Kapal Terus Berulang, Ada Persoalan Serius… Ketua DPR RI Puan Maharani menilai rentetan kecelakaan kapal dalam beberapa bulan…
Kebakaran KM Mutiara Sentosa II Bukan Lagi Sekadar Musibah, DPR:… Kebakaran Kapal Motor (KM) Mutiara Sentosa II di perairan utara Madura kembali…
KM Mutiara Sentosa II Terbakar di Perairan Madura, 5 Tewas… Kapal Motor (KM) Mutiara Sentosa II terbakar di perairan utara Sumenep, Madura…
  • Ketua DPR Soroti Kecelakaan Kapal Terus Berulang, Ada Persoalan Serius di Laut…
  • Kebakaran KM Mutiara Sentosa II Bukan Lagi Sekadar Musibah, DPR: Ini Alarm…
  • KM Mutiara Sentosa II Terbakar di Perairan Madura, 5 Tewas dan 41…

Ia menjelaskan, setelah dilakukan evaluasi berdasarkan ketentuan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026 tentang Besaran Biaya Tambahan (surcharge) yang Disebabkan Adanya Fluktuasi Bahan Bakar (fuel surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, besaran biaya tambahan (fuel surcharge) yang dapat diterapkan badan usaha angkutan udara menjadi maksimal 30 persen dari tarif batas atas sesuai kelompok layanan.

Evaluasi Secara Berkala

Tiket pesawat dan passport. (Sumber: Unsplash/Nicole Geri)
Tiket pesawat dan passport. (Sumber: Unsplash/Nicole Geri)

Endah menjelaskan, evaluasi fuel surcharge dilakukan secara berkala dengan mengacu pada perkembangan harga avtur nasional yang ditetapkan penyedia bahan bakar penerbangan. 

Kebijakan tersebut bertujuan menjaga keseimbangan antara keterjangkauan harga tiket bagi masyarakat dan keberlangsungan usaha maskapai.

Menyikapi penurunan harga avtur nasional pada 1 Agustus 2026, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan bahwa pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap berbagai komponen pembentuk tarif angkutan udara guna menjaga keseimbangan antara keterjangkauan tarif bagi masyarakat dan keberlanjutan operasional badan usaha angkutan udara,”

ujarnya.

Awasi Penerapan Tarif

Petugas mengisi avtur ke pesawat Boeing 777-31H(ER) dengan nomor penerbangan SV5103 milik maskapai penerbangan Saudia di Bandara Internasional Sultan Mahmud Baddarudin (SMB) II Palembang
Petugas mengisi avtur ke pesawat Boeing 777-31H(ER) dengan nomor penerbangan SV5103 milik maskapai penerbangan Saudia di Bandara Internasional Sultan Mahmud Baddarudin (SMB) II Palembang (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU)

Selain menyesuaikan batas maksimal fuel surcharge, Kemenhub memastikan akan terus mengawasi penerapan tarif penerbangan oleh maskapai. 

Pengawasan tersebut akan mencakup besaran tarif yang dikenakan, perkembangan harga avtur, hingga kepatuhan maskapai dalam mencantumkan komponen fuel surcharge secara terpisah pada tiket penumpang.

Kemenhub juga meminta seluruh badan usaha angkutan udara tetap menerapkan tarif yang kompetitif dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan daya beli masyarakat. Meski demikian, maskapai tetap memiliki fleksibilitas untuk menetapkan tarif di bawah batas maksimum sesuai strategi bisnis masing-masing.

Baca juga:
KM Mutiara Sentosa II Terbakar di Perairan Utara Sumenep Kapal KM Mutiara Sentosa II yang melayani rute Surabaya-Makassar terbakar di perairan…
Pilot Asing Ditangkap Bawa 70.114 Ekstasi, Kemenhub Langsung Koordinasi dengan… Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan akan berkoordinasi dengan otoritas penerbangan Malaysia…
1 September 2026 Garuda Ubah Aturan Bagasi, Ini Jatah Baru… Garuda Indonesia akan memberlakukan aturan baru mengenai bagasi, mulai 1 September 2026.…
  • KM Mutiara Sentosa II Terbakar di Perairan Utara Sumenep
  • Pilot Asing Ditangkap Bawa 70.114 Ekstasi, Kemenhub Langsung Koordinasi dengan Malaysia
  • 1 September 2026 Garuda Ubah Aturan Bagasi, Ini Jatah Baru Economy hingga…
Tag:AvturFuel SurchargekemenhubmaskapaiTarif batas atastarif maskapai
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Follow:
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id, ia dikenal lewat reportase mendalam soal bisnis, pertambangan, dan dampak kebijakan energi terhadap masyarakat.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Narasi Tim Jokowi soal Gelar Raja di NTT Berubah-ubah, Kredibilitas Politik Terancam
By Rahmat Tunny
Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi saat di NTT.
1
Polemik ‘Gerombolan Sirkus’, Deddy Sitorus Layangkan Somasi dan Ultimatum 3×24 Jam ke Pengurus KWP
By Rika Pangesti
Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus
2
Kenapa Makin Banyak Nyamuk di Musim Kemarau? Ini Penjelasan Ilmiahnya 
By Ani Ratnasari
Nyamuk saat musin panas
3
Viral Pasien BPJS Soroti Komentar Nakes yang Tak Berempati
By Syifa Fauziah
Petugas melayani warga peserta program BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Jakarta
4
‘Amunisi’ 9 Kejanggalan: Kubu Febrie Adriansyah Seret Kejagung dan Polri via Praperadilan
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi kuasa hukum Febrie Adriansyah ajukan gugatan praperadilan.
5

BERITA LAINNYA

Ketimpangan kota di DKI Jakarta. (Sumber: Unsplash/Iqro Rinaldi)
Ekonomi Bisnis

BPS Ungkap Kabar Baik dan Buruk: Kemiskinan RI Turun, Tapi Ketimpangan Meroket

Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
19 menit lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kemenkeu Jakarta (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

Pajak Marketplace Batal Berlaku 1 Agustus 2026, Purbaya: Sampai Daya Beli Membaik

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunda penerapan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) bagi…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
34 menit lalu
Bahlil Saat Pidato Pelantikan Pejabat ESDM, Rabu, 5 Agustus 2026. (Sumber: Dok. ESDM)
Ekonomi Bisnis

RI Bakal Kunci Pasokan Minyak Rusia Lewat Kontrak Jangka Panjang, Ini Alasannya

Pemerintah berencana mengamankan pasokan minyak mentah (crude oil) dari Rusia melalui skema…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
54 menit lalu
Pekerja mengamati layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Dhemas Reviyanto/wsj)
Ekonomi Bisnis

IHSG dan Rupiah Kompak Ditutup Menguat Usai Ekonomi RI Tumbuh 5,29 Persen

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah kompak ditutup menguat…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
1 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up