Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 18 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / Kemenhub Turunkan Batas Fuel Surcharge Maskapai, Buntut Harga Avtur Melorot
Ekonomi Bisnis

Kemenhub Turunkan Batas Fuel Surcharge Maskapai, Buntut Harga Avtur Melorot

iren natania longdongdusep-malik
Last updated: Agustus 5, 2026 4:49 pm
By
Natania Longdong
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id,...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
2 minggu lalu
Share
Bahan Bakar Avtur
Mobil tangki mengisi bahan bakar pesawat di Bandara Internasional Lombok di Praya, Lombok Tengah, NTB (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/rwa)
SHARE

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyesuaikan besaran maksimal biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) untuk penerbangan niaga berjadwal dalam negeri menyusul turunnya harga avtur nasional per 1 Agustus 2026.

Daftar isi Konten
  • Evaluasi Secara Berkala
  • Awasi Penerapan Tarif

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyatakan, berdasarkan evaluasi terbaru, maskapai kini hanya dapat mengenakan fuel surcharge maksimal sebesar 30 persen dari tarif batas atas (TBA) sesuai kelompok layanan.

Berdasarkan publikasi harga avtur yang ditetapkan oleh penyedia bahan bakar penerbangan per 1 Agustus 2026, rata-rata harga avtur nasional tercatat sebesar Rp21.892 per liter,”

kata Plt Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Endah Purnama Sari dalam keterangan resmi, Rabu, 5 Agustus 2026.\
Baca juga:
Ketua DPR Soroti Kecelakaan Kapal Terus Berulang, Ada Persoalan Serius… Ketua DPR RI Puan Maharani menilai rentetan kecelakaan kapal dalam beberapa bulan…
Kebakaran KM Mutiara Sentosa II Bukan Lagi Sekadar Musibah, DPR:… Kebakaran Kapal Motor (KM) Mutiara Sentosa II di perairan utara Madura kembali…
KM Mutiara Sentosa II Terbakar di Perairan Madura, 5 Tewas… Kapal Motor (KM) Mutiara Sentosa II terbakar di perairan utara Sumenep, Madura…
  • Ketua DPR Soroti Kecelakaan Kapal Terus Berulang, Ada Persoalan Serius di Laut…
  • Kebakaran KM Mutiara Sentosa II Bukan Lagi Sekadar Musibah, DPR: Ini Alarm…
  • KM Mutiara Sentosa II Terbakar di Perairan Madura, 5 Tewas dan 41…

Ia menjelaskan, setelah dilakukan evaluasi berdasarkan ketentuan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026 tentang Besaran Biaya Tambahan (surcharge) yang Disebabkan Adanya Fluktuasi Bahan Bakar (fuel surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, besaran biaya tambahan (fuel surcharge) yang dapat diterapkan badan usaha angkutan udara menjadi maksimal 30 persen dari tarif batas atas sesuai kelompok layanan.

Evaluasi Secara Berkala

Tiket pesawat dan passport. (Sumber: Unsplash/Nicole Geri)
Tiket pesawat dan passport. (Sumber: Unsplash/Nicole Geri)

Endah menjelaskan, evaluasi fuel surcharge dilakukan secara berkala dengan mengacu pada perkembangan harga avtur nasional yang ditetapkan penyedia bahan bakar penerbangan. 

Kebijakan tersebut bertujuan menjaga keseimbangan antara keterjangkauan harga tiket bagi masyarakat dan keberlangsungan usaha maskapai.

Menyikapi penurunan harga avtur nasional pada 1 Agustus 2026, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan bahwa pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap berbagai komponen pembentuk tarif angkutan udara guna menjaga keseimbangan antara keterjangkauan tarif bagi masyarakat dan keberlanjutan operasional badan usaha angkutan udara,”

ujarnya.

Awasi Penerapan Tarif

Petugas mengisi avtur ke pesawat Boeing 777-31H(ER) dengan nomor penerbangan SV5103 milik maskapai penerbangan Saudia di Bandara Internasional Sultan Mahmud Baddarudin (SMB) II Palembang
Petugas mengisi avtur ke pesawat Boeing 777-31H(ER) dengan nomor penerbangan SV5103 milik maskapai penerbangan Saudia di Bandara Internasional Sultan Mahmud Baddarudin (SMB) II Palembang (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU)

Selain menyesuaikan batas maksimal fuel surcharge, Kemenhub memastikan akan terus mengawasi penerapan tarif penerbangan oleh maskapai. 

Pengawasan tersebut akan mencakup besaran tarif yang dikenakan, perkembangan harga avtur, hingga kepatuhan maskapai dalam mencantumkan komponen fuel surcharge secara terpisah pada tiket penumpang.

Kemenhub juga meminta seluruh badan usaha angkutan udara tetap menerapkan tarif yang kompetitif dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan daya beli masyarakat. Meski demikian, maskapai tetap memiliki fleksibilitas untuk menetapkan tarif di bawah batas maksimum sesuai strategi bisnis masing-masing.

Baca juga:
KM Mutiara Sentosa II Terbakar di Perairan Utara Sumenep Kapal KM Mutiara Sentosa II yang melayani rute Surabaya-Makassar terbakar di perairan…
Pilot Asing Ditangkap Bawa 70.114 Ekstasi, Kemenhub Langsung Koordinasi dengan… Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan akan berkoordinasi dengan otoritas penerbangan Malaysia…
1 September 2026 Garuda Ubah Aturan Bagasi, Ini Jatah Baru… Garuda Indonesia akan memberlakukan aturan baru mengenai bagasi, mulai 1 September 2026.…
  • KM Mutiara Sentosa II Terbakar di Perairan Utara Sumenep
  • Pilot Asing Ditangkap Bawa 70.114 Ekstasi, Kemenhub Langsung Koordinasi dengan Malaysia
  • 1 September 2026 Garuda Ubah Aturan Bagasi, Ini Jatah Baru Economy hingga…
Tag:AvturFuel SurchargekemenhubmaskapaiTarif batas atastarif maskapai
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Follow:
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id, ia dikenal lewat reportase mendalam soal bisnis, pertambangan, dan dampak kebijakan energi terhadap masyarakat.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
HUT RI ke-81: Gaya Nyentrik Gibran Berbalut Adat NTT, Kumpul Keluarga Besar di Istana
By Hadi Febriansyah
Eks Presiden RI Joko Widodo (kiri), Presiden RI Prabowo Subianto tengah), dan Wakil Presiden Gibran (kanan) dalam peringatan HUT KE-81 RI di Istana Negara, Jakarta, 17 Agustus 2026.
1
Cegah Rasuah: KPK “Pasang Mata” Penyaluran Bantuan Gempa NTT
By Rahmat Baihaqi
Petugas medis memindahkan pasien ke dalam tenda darurat di RSUD Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT, Minggu (16/8/2026).
2
Tampil Anggun Berkebaya Putih, Dewi Soekarno Hadiri Upacara HUT RI di Istana Merdeka
By Rahmat Baihaqi
Istri mendiang Presiden pertama Soekarno, Ratna Dewi Soekarno atau Dewi Soekarno memakai kebaya putih menghadiri upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara.
3
Dari Sinden Cilik hingga Peraih Emas Olimpiade, Ini Keseruan HUT ke-81 RI di Istana
By Hadi Febriansyah
Presiden Prabowo Subianto (ketiga kanan) membacakan naskah Proklamasi pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta
4
Riuh Hari Damai Aceh: Suasana Kondusif, KSAD Maruli Tak Tambah Prajurit
By Rahmat Baihaqi
Massa yang menghadiri zikir dan doa bersama peringatan hari perdamaian Aceh terlibat kericuhan di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (15/8/2026).
5

BERITA LAINNYA

Infrastruktur dermaga dan pelabuhan yang rusak pasca gempa NTT.
Ekonomi Bisnis

Gempa Flores Bikin 20 SPBU Lumpuh, Pertamina Beberkan Kondisi Terkini Pasokan BBM

Pertamina Patra Niaga terus memastikan pasokan BBM dan LPG di wilayah Flores,…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
2 hari lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kemenkeu (Owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

Kejar Target Setoran Pajak 2027, Purbaya Pertimbangkan Tarik Pajak Baru

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang mengenakan pajak baru. Hal ini…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
2 hari lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Pusat DJP (Sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

Belanja Negara 2027 Tembus ke Rp4.097 Triliun, Purbaya Bakal Lakukan Ini Jaga Defisit

Alokasi belanja negara melonjak pada tahun 2027 menjadi sebesar Rp4.097,2 triliun, atau…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
3 hari lalu
Guru membimbing siswi mengerjakan soal saat proses belajar mengajar di SRMP 25 Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (26/5/2026).
Ekonomi Bisnis

Anggaran Pendidikan Melonjak Rp100 Triliun, Purbaya Ungkap Kabar Gaji Guru 2027

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah belum berencana menaikkan gaji guru…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
3 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up