Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 19 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / Pajak Marketplace Batal Berlaku 1 Agustus 2026, Purbaya: Sampai Daya Beli Membaik
Ekonomi Bisnis

Pajak Marketplace Batal Berlaku 1 Agustus 2026, Purbaya: Sampai Daya Beli Membaik

Nisa-OWRITEdusep-malik
Last updated: Agustus 5, 2026 5:35 pm
By
Anisa Aulia
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
2 minggu lalu
Share
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kemenkeu Jakarta (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kemenkeu Jakarta (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
SHARE

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunda penerapan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) bagi penjual di marketplace, yang seharusnya berlaku pada 1 Agustus 2026. 

Daftar isi Konten
  • Alasan Penundaan
  • Marketplace Pemungut

Purbaya mengatakan, penundaan pemungutan PPh bagi penjual di marketplace masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Ia juga menilai bahwa daya beli masyarakat dinilai belum juga membaik. 

Pajak marketplace mungkin akan kita tunda, engga Agustus ini mulai berjalan. Nanti kita tunda dulu sampai daya belinya membalik,”

ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026.
Baca juga:
BNN Gagalkan Kapal Bawa 1,6 Ton Narkotika Cair, Identitas Kapal… Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan perjalanan kapal MV Ocean Porter…
El Nino Diprediksi Pecahkan Rekor, Dunia Bersiap Hadapi Ancaman Tahun… Fenomena El Nino diperkirakan akan menguat jauh lebih besar dari proyeksi sebelumnya.…
DPR Janji Gaspol RUU Perampasan Aset, Formappi: Sok Optimistik, Substansinya… Janji Komisi III DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan…
  • BNN Gagalkan Kapal Bawa 1,6 Ton Narkotika Cair, Identitas Kapal Ternyata Palsu!
  • El Nino Diprediksi Pecahkan Rekor, Dunia Bersiap Hadapi Ancaman Tahun Terpanas
  • DPR Janji Gaspol RUU Perampasan Aset, Formappi: Sok Optimistik, Substansinya Gak ke…

Alasan Penundaan

Konsumen saat sedang berbelanja di Superindo. (Sumber: Owrite/Dusep)
Konsumen saat sedang berbelanja di Superindo. (Sumber: Owrite/Dusep)

Purbaya menilai, data pertumbuhan ekonomi yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tumbuh 5,29 persen pada kuartal II, belum cukup kuat untuk diterapkannya pajak. 

5,29 persen belum kuat, kita ingin tumbuh lebih cepat lagi. Entar kalau indikasi membaik betulan akan kita terapkan lagi mungkin beberapa bulan kita tunda,”

tuturnya.

Purbaya mengatakan, beberapa data ekonomi yang menjadi acuan pemerintah untuk diterapkannya pajak adalah indeks kepercayaan konsumen hingga pembelian retail.

Bukan PDB aja kita lihat, variabel-variabel lain seperti consumer confidence, pembelian retail seperti apa itu kita lihat nanti jadi sebagian detail,”

terangnya.

Adapun terkait marketplace yang sudah terlanjur memungut pajak kepada penjual, Purbaya menuturkan bahwa akan ada mekanisme restitusi pajak.

Pasti ada mekanisme untuk balikin (kalau sudah dipungut),”

tuturnya.

Marketplace Pemungut

Warga melihat barang dagangan melalui perangkat elektronik pada aplikasi platform niaga elektronik (e-commerce) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (30/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Harviyan Perdana Putra/nym)
Warga melihat barang dagangan melalui perangkat elektronik pada aplikasi platform niaga elektronik (e-commerce) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (30/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Harviyan Perdana Putra/nym)

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menunjuk empat marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 sebesar 0,5 persen atas transaksi pedagang online. Keempat marketplace itu diantaranya Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan kebijakan ini akan berlaku efektif pada 1 Agustus 2026. Artinya, DJP memberikan masa transisi selama sebulan agar marketplace bisa menyiapkan sistem pemungutan.

Keempat marketplace yang ditunjuk adalah Tokopedia, Shopee, Lazada dan Blibli. Ini penunjukan dilakukan oleh Direktur Jenderal Pajak berdasarkan pelimpahan kewenangan dari Menteri Keuangan,”

ujar Bimo dalam konferensi pers Rabu, 1 Juli 2026.
Baca juga:
KRI Ki Hajar Dewantara: Kapal Perang Tua yang Tinggal Sejarah,… Di tengah modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) Indonesia, ada satu kapal…
Kapal Terus Kecelakaan, DPR Bongkar Fakta Mengejutkan: 12 Insiden Terjadi… Rentetan kecelakaan kapal dalam beberapa waktu terakhir membuat Komisi V DPR RI…
Sempat Molor, Purbaya Janji Insentif Motor Listrik Jalan pada September… Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, insentif motor listrik akan mulai berjalan…
  • KRI Ki Hajar Dewantara: Kapal Perang Tua yang Tinggal Sejarah, Pernah Jadi…
  • Kapal Terus Kecelakaan, DPR Bongkar Fakta Mengejutkan: 12 Insiden Terjadi dalam 2…
  • Sempat Molor, Purbaya Janji Insentif Motor Listrik Jalan pada September 2026
Tag:Berita PentingBlibliDaya BelilazadaMarketplacePajakPajak DigitalPPhPurbayaShopeeTokopedia
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro serta berbagai kebijakan ekonomi yang memengaruhi dunia usaha dan perekonomian Indonesia.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Roberto Carlos Dikabarkan Mualaf Usai Bertemu Tokoh Islam Brasil, Ucap Syahadat 4 Pekan Lalu
By Hadi Febriansyah
Mantan bintang Timnas Brasil dan Real Madrid Roberto Carlos.
1
Mulai Oktober, Bayar Pakai QRIS di Bawah Rp100 Ribu Tak Kena MDR, Ini Aturannya
By Ani Ratnasari
Penumpang memindai kode QR untuk membayar tiket bus Trans Jateng di Semarang, Jawa Tengah
2
DPR dan Pemerintah Finalisasi Nasib Guru PPPK, Ada Jalan Baru Menuju Status PNS
By Rika Pangesti
Ilustrasi Gedung DPR
3
Praperadilan Eks Jampidsus: Polri Buka Suara atas Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah
By Rahmat Baihaqi
Polri memberikan jawaban atas gugatan praperadilan kubu eks Jampidsus Febrie di PN Jakarta Selatan, 19 Agustus 2026.
4
Praperadilan Febrie Memanas! Polri Singgung Dalil Eks Jampidsus yang Dinilai ‘Salah Kamar’
By Rahmat Baihaqi
Sidang praperadilan yang diajukan Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi SPBU Shell. (Sumber: Dok. Shell Indonesia)
Ekonomi Bisnis

SEFAS Akuisisi 100 Persen SPBU Shell Indonesia, Transaksi Ditargetkan Rampung Tahun Ini

SEFAS Group resmi mengakuisisi 100 persen bisnis stasiun pengisian bahan bakar umum…

iren natania longdongRahmat Tunny OWRITE
By
Natania Longdong
Rahmat Tunny
46 menit lalu
Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/7/2026). (Sumber: Antara Foto/Hafidz Mubarak A/tom)
Ekonomi Bisnis

Ekonomi Dunia Masih Suram, Pjs Gubernur BI: Kita Masuk Era Higher for Longer

Bank Indonesia (BI) memperkirakan prospek ekonomi global masih suram, karena diliputi ketidakpastian.…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
3 jam lalu
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

Ramai Desil Tak Sesuai Kondisi Ekonomi Riil Masyarakat, Airlangga: Itu Berdasarkan Survei

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait pengelompokan desil yang…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
4 jam lalu
Ilustrasi pembangkit listrik panas bumi atau geothermal. (Sumber: Unsplash/Ivo Lukacovic)
Ekonomi Bisnis

Bahlil Targetkan Geotermal Sumbang 15 Persen Energi Nasional pada 2050, Emang Bisa?

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menargetkan energi panas…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up