Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tidak khawatir surat utang yang diterbitkan pemerintah pusat tidak diminati oleh investor. Hal ini menyusul rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah sebesar Rp3,5 triliun pada Juni 2027.
Adapun surat utang pemerintah RI dikenal sebagai Surat Berharga Negara (SBN), yang terbagi menjadi dua kategori utama yakni Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Enggak, karena kan pemerintah (pusat) lebih kredibel daripada Pemda,”
ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 6 Agustus 2026.
Purbaya juga mengaku belum bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk membahas penerbitan obligasi ini. Sebab, sebelumnya dia mengaku akan menemui Pramono terkait hal tersebut
Jaga Keuangan Jakarta
Adapun Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan penerbitan obligasi daerah sebesar Rp3,5 triliun dilakukan untuk menjaga agar keuangan Jakarta menjadi lebih sehat.
Obligasi daerah merupakan salah satu bentuk pembiayaan kreatif yang hasilnya untuk mendukung berbagai proyek layanan publik. Rencananya, obligasi Jakarta akan diterbitkan pada 2027 dengan tenor tujuh tahun.
Walaupun ada pemotongan DBH, kita melakukan creative financing supaya keuangan Jakarta itu jauh lebih sehat dan transparan, terbuka. Maka kenapa kemudian tenornya itu tujuh tahun minim dan dilakukan secara transparan,”
kata Pramono dalam keterangannya.


Alternatif Pembiayaan Jakarta
Pramono menjelaskan, obligasi daerah ini dirancang sebagai alternatif pembiayaan di tengah kondisi fiskal saat ini, di mana terdapat penyesuaian DBH. Dia meyakini, nantinya skema pembiayaan alternatif ini akan menjadi model percontohan bagi daerah lain.
Untuk besaran kupon yang diberikan, Pramono memastikan masih dalam batas aman dari APBD. Ia pun meyakini, penerbitan obligasi daerah akan memberikan manfaat untuk masyarakat.
Mengenai nanti berapa bunga pembayaran dan sebagainya, tapi intinya Jakarta pasti sanggup,”
imbuhnya.























