Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Ekonomi Bisnis

Viral Isu Gaji Manajer Kopdes Rp16 Juta per Bulan, Purbaya: Kegedean, Saya Dengar UMP Lebih Sedikit

Mencuat isu yang beredar terkait gaji manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang mencapai Rp16 juta per bulan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan situasi keuangan negara pada konferensi pers APBN KiTa edisi Juli 2026 di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan situasi keuangan negara pada konferensi pers APBN KiTa edisi Juli 2026 di Jakarta, Selasa (21/7/2026). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wsj.)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons isu yang beredar terkait gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan atau Kopdes Merah Putih mencapai Rp16 juta per bulan. Purbaya membantah kabar tersebut.

Purbaya menilai nominal isu gaji manajer Kopdes tersebut terlalu besar. Berdasarkan informasi yang diterimanya, gaji manajer Kopdes hanya di sekitar upah minimum provinsi (UMP).

Kalau Rp16 juta pasti salah, kegedean kayaknya. Saya dengar UMP lebih sedikit aja masih ketinggian. Tapi, saya enggak tahu angka yang terakhir berapa? Tapi, enggak sampai segitulah,”

kata Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis, 6 Agustus 2026.

Tak Akan Direstui

Namun, Purbaya belum mengetahui angka final gaji manajer Kopdes. Dia mengaku enggan menyetujui bila gaji manajer Kopdes mencapai Rp16 juta per bulan.

Iklan

Jadi, kita belum lihat angkanya. Tapi, enggak sampai segitu pasti. Kalau segitu ya kita enggak setujuin aja. Selesai,”

jelasnya.

Adapun informasi mengenai gaji manajer Kopdes beredar di sosial media. Dari kabar yang beredar besaran gaji mencapai Rp16,2 juta. Angka itu disebut mencakup gaji pokok Rp8 juta, tunjangan jabatan Rp2 juta, insentif kinerja Rp1,5 juta. Selain itu, ada tunjangan komunikasi Rp500 ribu, uang makan Rp1 juta, serta tunjangan kesehatan Rp750 ribu.

Pakai APBN 2 Tahun

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan gaji pegawai atau manajer Kopdes Merah Putih akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama dua tahun. Dukungan ini diberikan sebagai penopang awal agar operasional koperasi bisa berjalan.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Askolani mengatakan skema itu merupakan hasil pembahasan lintas kementerian.

Yang sudah dibahas di lintas kementerian. Untuk 2 tahun pertama itu akan diupayakan dari APBN,”

kata Askolani di Kantor Kementerian Keuangan, pada Rabu, 6 Mei 2026.

Askolani menjelaskan setelah dua tahun berjalan, koperasi diharapkan sudah menggunakan dana operasionalnya sendiri, yang berasal dari kegiatan usaha. Dengan demikian, koperasi diharapkan bisa mandiri untuk mendanai kebutuhan pekerjanya.

Setelah dua tahun, dia akan menggunakan dana operasionalnya. Mudah-mudahan sudah mulai eksis, sudah mulai untung,”

jelasnya.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi

  • Asisten Redaktur

    Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.