Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli 2026 mencapai US$145,3 miliar. Jumlah itu turun US$300 juta atau kisaran Rp5,3 triliun (asumsi kurs Rp17.935 per dolar AS), bila dibandingkan posisi per Juni 2026 yang sebesar US$145,6 miliar.
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan penurunan cadangan devisa ini utamanya didorong oleh penerimaan pajak dan jasa, serta penerbitan global bond pemerintah.
“Perkembangan posisi cadangan devisa Juli 2026 tersebut dipengaruhi terutama oleh penerimaan pajak dan jasa serta penerbitan global bond pemerintah, di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah Bank Indonesia sebagai respons terhadap ketidakpastian pasar keuangan global yang kembali meningkat,”
ujar Denny dalam keterangannya, Jumat, 7 Agustus 2026.
Denny menjelaskan posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 5,5 bulan impor atau 5,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
“Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal, serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,”
jelas dia.
Optimis Tetap Baik
Denny menuturkan otoritas moneter meyakini bahwa ketahanan sektor eksternal ke depan tetap baik. Hal ini didukung oleh posisi cadangan devisa yang memadai serta aliran masuk modal asing, sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang tetap menarik.
“Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,”
imbuh dia.


























