Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan menindaklanjuti surat presiden (surpres) terkait pencalonan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI), setelah masa reses berakhir pada 14 Agustus mendatang.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Hanif Dhakiri mengaku hingga saat ini belum membaca surpres pencalonan Gubernur BI tersebut. Setelah masa sidang dibuka, pihaknya akan menggelar rapat internal untuk menentukan jadwal uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test.
Kita juga belum baca suratnya. Mudah-mudahan nanti tanggal 14 kan kita sudah mulai masuk, mungkin akan segera digelar rapat pimpinan dan pasti akan segera di jadwal,”
ujar Hanif di Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026.
Sosok Pengganti Destry


Di sisi lain, Hanif mengaku belum mengetahui sosok yang akan menggantikan Destry sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, termasuk mengenai kekosongan posisi di Deputi Gubernur BI lainnya.
Belum, saya belum tahu terus terang. Ya karena lagi-lagi belum masuk, jadi kita tidak tahu apakah namanya cuma untuk Gubernur BI saja atau juga DGS-nya sekalian. Tapi kalau diaturannya kan memang ya, karena ini ada pergantian antarwaktu biasanya sih Gubernur dulu,”
jelasnya.
Hanif menilai, Destry merupakan figur yang dikenal baik, profesional, bisa diandalkan, dan berpengalaman di sektor moneter. Dia berharap, di bawah kepemimpinan Destry BI akan menjadi lebih baik.
Saya kira dia figur yang sangat bisa diandalkan, profesional, dan orangnya juga sudah berpengalaman luas mengenal seluk-beluk moneter dan juga Bank Indonesia, yang tentunya ke depan kita harapkan bahwa situasi ini akan menjadi lebih baik di bawah kepemimpinan Bu Destri,”
tuturnya.
Pencalonan Tunggal


Adapun terkait potensi risiko pencalonan tunggal Gubernur BI, Hanif menilai bahwa pencalonan tunggal sudah berlangsung lama. Menurutnya, pencalonan lebih dari satu biasanya hanya untuk Deputi Gubernur.
Biasanya juga begitu dari dulu kalau Gubernur, biasanya. Kecuali kalau yang misalnya Dewan Gubernur bisa berapa, tapi kalau Gubernur biasanya kan satu,”
tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto sudah mengajukan nama Destry Damayanti calon Gubernur BI. Surat presiden (surpres) sudah dikirim Prabowo ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Namanya tunggal satu nama, yaitu atas nama Ibu Destry Damayanti, yang sekarang beliau menjabat sebagai Pejabat Gubernur sementara,”
ujar Prasetyo kepada wartawan Senin, 10 Agustus 2026.























