Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menilai pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) berpotensi mempersempit praktik underinvoicing dalam perdagangan mineral sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pertambangan.
Ketua Umum APNI Komjen Pol. Purn. Nanan Soekarna menilai keberadaan bursa mineral nasional akan menyediakan data transaksi yang lebih transparan dan dapat menjadi acuan bagi pemerintah dalam menguji kewajaran harga jual komoditas mineral.
Data transaksi dapat digunakan untuk menguji kewajaran harga jual, memverifikasi royalti dan PNBP, mendeteksi underinvoicing, memperbaiki basis pajak, serta merekonsiliasi volume produksi, penjualan, ekspor, dan penerimaan devisa,”
kata Nanan dalam keterangannya, Selasa, 18 Agustus 2026.







